20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis IRT di Dumai

Terungkap, Sebelum Menusuk Korbannya, Ternyata Pelaku Konsumsi ini

Terungkap, Sebelum Menusuk Korbannya, Ternyata Pelaku Konsumsi ini

Beritariau.com, Dumai - Sebanyak 20 adegan dilakukan pelaku berinisial R (38) alias NO dalam rekonstruksi pembunuhan sadis di Dumai terhadap Diana (47) pada tanggal 3 September 2016 lalu.

Rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kejadian perkara Jalan Utama RT02 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, Jumat (11/11/2016). Menurut penjelasan Kapolsek Bukit Kapur, AKP Ronald Simamora, Jumat (11/11/2016), seharusnya ada empat kejadian perkara. Namun kali ini hanya dilakukan di tiga tempat saja. 

Sebelum rekonstruksi berlangsung, diungkapkan kapolsek bahwa pelaku dipengaruhi narkoba.

"Menurut pengakuan pelaku, dirinya sempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu sebelum melakukan aksinya tersebut," jelasnya.

Reka ulang kali ini berlangsung dengan pengawalan cukup ketat. Sebanyak 53 polisi disebar di berbagai penjuru sekitar lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka terdiri dari personel Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

"Kita antisipasi segala kemungkinan yang terjadi nanti saat rekonstruksi belangsung," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Dumai bersama Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan R (38) alias NO pelaku pembunuhan terhadap Diana (47) pada 12 September 2016 lalu. 

Pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati terhadap korban. Saat diamankan, didapati sebuah senpi rakitan dari pelaku.

Selanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan dan ancaman penjara 20 tahun. [red]