Satpol PP Rekrut 360 Linmas Jelang Pilwako Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Satpol PP Pekanbaru akan merekrut 360 tenaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk pengamanan Pilkada 2017. Para anggota linmas ini wajib memiliki ijazah minal tingkat Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP).
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (23/10/2016) menjelaskan, anggota Linmas ini akan bertugas menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Lanjutnya, untuk usia, anggota Linmas dibatasi maksimal 50 tahun. Namun itu secara umum saja, karena diakuinya ada anggota Linmas yang berusia 60 tahun, lantaran pertimbangan sudah mengabdi menjadi linmas bertahun-tahun.
"Tapi untuk usia tidak terlalu menjadi patokan, karena ada yang usia 60 tahun masih menjadi linmas. Kita lihat karna dia mengabdi sebagai tenaga linmas sekian tahun, ini kita pertimbangkan," jelasnya.
Penerimaan anggota Linmas ini, Satpol PP dibantu oleh pihak kelurahan. Jadi, kelurahan yang akan mengajukan nama-nama anggota linmas, dan akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Satpol PP Pekanbaru."Penerimaan ini kita dapatkan nama dari kelurahan, nanti baru ditetapkan melalui surat keputusan," jelasnya. [red]

