Kapolsek di Siak ringkus pembunuh adik ipar

ilustrasi
Beritariau.com, Siak - Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang akhirnya meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap Yuslin Gule (27), warga asal Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya, Yuslin tewas usai dibacok pada Sabtu (08/10/16) lalu di Desa Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Dua pelaku yakni, Faoza Nolo (FN) dan Sofian Hardi Nasution (SH) ditangkap langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Ali Dahmar," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (24/10/16).
Diketahui, Faoza merupakan kakak ipar dari korban, Yuslin. Ia dan Sofian bersama-sama melakukan pengroyokan terhadap Yuslin hingga tewas.
Dalam penangkapan ini, Tim yang dipimpin Ali, sejak beberapa hari terakhir telah melacak keberadaan kedua pembunuh ini.
Informasi terakhir, keduanya berada di areal PT AD Kabupaten Pelalawan. Tim pun bergerak. Saat menuju PT AIP di Perawang di wilayah Kecamatan Tualang hendak menemui istrinya dengan sebuah mobil, disitulah keduanya berhasil diringkus.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Akhirnya kedua tersangka penganiayaan sadis itu dapat ditangkap," kata Guntur.
Kejadian ini, bermula dari istri Yuslin bernama Yunisa datang kerumah abang kandungnya, Faoza, yang jaraknya 300 meter dari rumahnya dengan maksud untuk pamit mencari kerja ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Yuslin pun menyusul ke rumah Faoza. Disitulah terjadi pertengkaran antara Yuslin dengan keluarga istrinya. Yuslin tak terima disuruh keluar dari rumah itu.
Yuslin kembali ke rumahnya. Ia mengambil baju dan membawa parang, kemudian terjadi pertengkaran. Ia menghunuskan senjata tajam dan melukai telapak kanan istrinya karena emosi.
Tak terima melihat adik kandungnya dilukai, Faoza pun membacok Yuslin hingga menyebabkan luka bagian muka sebelah kiri dan kening sebelah kiri atas, pergelangan tangan kanan dan pergelangan tangan kiri putus. [red]

