Besok, Pencabutan Nomor Urut
5 Pasang Calon resmi bertarung di Pilkada Kampar

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Komisi Pemilihan Umum Kampar, Senin (24/10/16) akhirnya, menetapkan 5 Pasangan Calon (Paslon) yang memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Kampar 2017.
Kelimanya yakni, Aziz Zainal-Catur Sugeng yang diusung partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PKB, paslon Zulher-Dasril yang diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKPI, paslon Muhamad Amin-Muhammad Saleh diusung Partai Demokrat dan Hanura.
Kemudian, paslon Rahmad Jevary Juniardo-Khairudin Siregar dan paslon Jawahir-Bardansyah Siregar. Dua paslon terakhir ini maju dari jalur perseorangan alias independen.
"Dengan telah ditetapkan paslon, KPU Kampar akan menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon besok," kata ketua KPU Kampar Yatarullah di Aula Sekretariat KPU Kampar Jalan HR Soebrantas Bangkinang.
Dalam hal pencabutan nomor urut besok, sesuai aturan KPU, semua Calon harus hadir, tegas Yatarullah. Selain para Calon, KPU juga mengundang Partai Politik pengusung dan Tim Sukses.
KPU juga mengundang Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya.
KPU juga secara khusus mempersiapkan perlengkapan untuk cabut nomor urut serta pengamanan selama agenda berlangsung, ujarnya. [red]

