Akte kelahiran, KTP dan KK di APBD 2017 dianggaran Rp5,4 miliar
Ilustrasi
Beritariau.com, Pekanbaru - Lewat APBD tahun 2017, anggaran untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dikucurkan sebesar Rp5,4 miliar. Besaran anggaran itu, diprioritaskan untuk percetakan akte kelahiran, El-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
"Di APBD tahun 2017 dianggarkan Rp5,4 miliar. Biaya itu sudah termasuk untuk percetakan El-KTP yang sudah gratis karena ditanggung negara, termasuk akte kelahiran dan KK," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, saat dikonfirmasi, Minggu, (23/10/16).
Dikatakannya, karena Disdukcapil masuk dalam lembaga semi vertikal, Disdukcapil juga dibantu melalui APBN. Untuk besaran bantuan, dirinya tidak mengetahui secara pasti.
"Anggaran untuk Disdukcapil memang tidak banyak dikarenakan Disdukcapil masuk dalam semi vertikal. Sisanya ditanggung lewat APBN," paparnya.
Menurut politisi dari Partai Golkar yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru ini, dibanding dengan tahun lalu, besaran anggaran tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
"Yang menjadi kewenangan kota untuk anggaran Disdukcapil ini sudah dilaksanakan. Dibanding tahun lalu memang tak jauh perbedaannya," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, Disdukcapil Kota Pekanbaru, tahun 2017 mendatang akan membuat program pelayanan akta kelahiran gratis. Program jemput bola ini diprioritaskan untuk anak baru lahir.
Disdukcapil sendiri telah bekerjasama dengan rumah sakit, sekolah PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK) untuk menerbitkan akte kelahiran tersebut. Dalam melaksanakan program ini, perlu anggaran yang cukup besar agar dapat terlealisasi dan berjalan dengan baik. [bam]

