Yakin IDE-SUA lolos, Robin: KPU tidak nyatakan sikap saat penutupan tahapan
GELAR KONFRENSI PERS - Ketua DPC PDI P Kota Pekanbaru, Robin P Hutagalung, saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor DPC PDI P Jalan Panglima Undan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, memberikan keterangan optimisme lolosnya IDE-SUA | Beritariau.com 2016
Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kota Pekanbaru, mengaku masih optimis bahwa pasangan yang diusung oleh PDI-P dan PPP, Dastrayani Bibra (IDE) dan Said Usman Abdullah (SUA) lolos dalam tahapan Pilkada Pekanbaru yang diumumkan 24 Oktober 2016 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PDI P Kota Pekanbaru, Robin P Hutagalung, saat ditemui di kantor DPC PDI P Kota Pekanbaru, Jalan Panglima Undan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu, (19/10/16).
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, Penyerahan perbaikan syarat Calon dari Partai Politik/gabungan Partai Politik dan perseorangan dilakukan 1-3 Oktober 2016.
"Diketahui bersama KPU menerima surat dari Panwaslu di akhir tahapan tanggal 4 Oktober 2016 pada jam 19.30 WIB. Pada intinya rekomendasi itu dinyatakan SUA lolos tes kesehatan dari pleno yang dilakukan melihat jawaban hasil tes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," ucap Robin, kepada wartawan.
Pada saat itu, kata Robin, pihaknya menunggu jawaban KPU atas rekomendasi Panwaslu, sesuai aturan harus diberikan jawaban sebelum pukul 23.59 WIB tanggal 4 Oktober 2016 tersebut. Namun, kata Robin, KPU baru menyelesaikan hasil sidang pleno pada Subuh dini hari yang sudah masuk tanggal 5 Oktober 2016.
"Pada tenggang waktu KPU tidak menyatakan sikap di penutupan tahapan dari hasil sidang jawaban terhadap rekom Panwas. Dengan demikian KPU telah tunduk pada rekomendasi Panwas, makanya kita tidak melakukan penggantian pasangan calon," sebutnya.
Dengan tidak adanya pernyataan sikap KPU hingga pukul 00.00 WIB itulah yang membuat PDIP optimis bahwa pasangan BISA bisa lolos pada pengumuman tanggal 24 Oktober 2016 nanti.
"Kita optimis sangat terukur. Bukan optimis menang seperti sepak bola. Keputusan KPU tanggal 24 tentu keputusan yang cerdas yang tidak harus bersengketa. Kalau KPU tak loloskan kita, berarti mereka (KPU,red) masih bermain di pusaran disabilitas," tutupnya. [bam]

