KPU Riau dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Sepakati Kerja Sama Tata Kelola Kelembagaan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kesepakatan tersebut diteken di Kantor KPU Provinsi Riau, Selasa (29/9/2026), sebagai langkah memperkuat koordinasi dan komunikasi kedua lembaga dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, kerja sama dengan Kejati Riau menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas KPU agar berjalan secara profesional, efektif, dan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kami berharap kerja sama yang dibangun dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rusidi.
Menurutnya, melalui PKS tersebut, komunikasi dan koordinasi antara KPU Riau dan Kejati Riau diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang mengedepankan profesionalitas, kepastian hukum, serta efektivitas dalam menjalankan tugas.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Rusidi Rusdan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Adhi Prabowo, para anggota KPU Provinsi Riau, Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal, serta jajaran KPU Riau dan Kejati Riau.
Rusidi berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat menjadi pijakan dalam memperkuat hubungan dan koordinasi antarlembaga.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, koordinasi antara KPU Riau dan Kejati Riau diharapkan dapat berjalan lebih terarah dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya. (*)

