Digitalisasi Pajak Digenjot, Pemkab Kuansing Bidik Peningkatan PAD

Digitalisasi Pajak Digenjot, Pemkab Kuansing Bidik Peningkatan PAD

Beritariau.com, Teluk Kuantan -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah sebagai salah satu langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penguatan sistem pembayaran secara digital tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing itu dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. Sebanyak 19 anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing yang diwakili Asisten III Setda Kuansing, Azhar, MM, juga hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pandangan umum Fraksi NasDem-PKS, digitalisasi dinilai perlu terus diperkuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan capaian PAD Kabupaten Kuansing.

Menanggapi masukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfos) menyebut sistem digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah sudah berjalan dan terus dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Plt Kepala Dinas Kominfos Kuansing, Hevi H Antoni, S.Sos., M.Si., mengatakan digitalisasi pendapatan daerah, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), telah mulai diterapkan sejak 2021-2022.

"Digitalisasi terkait pendapatan daerah dan pembayaran PBB sudah mulai dilaksanakan sejak 2021-2022. Sampai sekarang terus kita kembangkan," ujar Hevi.

Menurut Hevi, layanan digital yang diterapkan Bapenda tidak hanya mencakup pembayaran PBB. Sejumlah jenis pajak daerah lainnya juga telah masuk dalam sistem pembayaran secara daring.

Di antaranya pajak pendapatan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta berbagai jenis pajak daerah lainnya.

Untuk semakin memudahkan wajib pajak, sistem pembayaran tersebut telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, teller Bank Riau Kepri, merchant Indomaret dan Alfamart, maupun Kantor Pos.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat menghilangkan berbagai kendala masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Hevi mengatakan akses pembayaran yang semakin luas diharapkan turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan berdampak terhadap penerimaan PAD Kuansing.

"Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan masyarakat dan wajib pajak untuk membayar pajak juga semakin meningkat," katanya.

Meski sistem digitalisasi telah berjalan, Pemkab Kuansing memastikan pengembangan dan penyempurnaan layanan akan terus dilakukan.

Hevi menyebut masukan Fraksi NasDem-PKS dalam rapat paripurna menjadi bagian yang perlu ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama apabila masih terdapat kendala maupun aspek layanan yang perlu diperbaiki.

"Masukan dari Fraksi NasDem-PKS sangat baik. Tugas kita sebagai OPD yang membidangi adalah menindaklanjuti jika masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki," tegasnya.

Ia menambahkan, transformasi digital dalam sektor perpajakan tidak semata-mata menghadirkan pilihan pembayaran secara online. Lebih dari itu, digitalisasi diarahkan untuk membangun pelayanan publik yang lebih mudah, cepat dan dapat dijangkau masyarakat.

Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran yang tersedia, masyarakat tidak harus bergantung pada satu lokasi atau metode tertentu untuk menunaikan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kuansing selanjutnya akan memasuki agenda pembahasan serta penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda lanjutan tersebut masih menunggu penetapan dari Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kuantan Singingi. (*)