Jawab Sorotan DPRD, Wabup Meranti: Belanja Pegawai Turun Jadi 36,38 Persen

Jawab Sorotan DPRD, Wabup Meranti: Belanja Pegawai Turun Jadi 36,38 Persen

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin

Beritariau.com, Meranti -- Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin memberikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, sorotan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan Muzamil dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Senin (28/9/2026).

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah komposisi belanja pegawai. Dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah mengalokasikan belanja pegawai sebesar 36,38 persen dari total belanja daerah.

Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2026 yang mencapai 44,50 persen.

Muzamil mengatakan seluruh pandangan, saran, pertanyaan, koreksi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

"Pandangan tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Muzamil.

Menurutnya, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah mempertimbangkan perubahan pendapatan daerah, kebijakan transfer, kebutuhan belanja, hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan serta kemampuan fiskal daerah.

Anggaran Pendidikan 33,69 Persen

Menjawab sorotan terkait belanja wajib, Pemkab Meranti memastikan penganggaran tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk sektor pendidikan, infrastruktur pelayanan publik dan belanja pegawai.

Untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 33,69 persen dari total belanja daerah.

Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses layanan belajar, meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta menyediakan dan meningkatkan fasilitas pendidikan.

Sementara itu, belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 28,50 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperbaiki sarana dan prasarana dasar serta memperluas akses pelayanan masyarakat.

Terkait pembangunan jalan dan jembatan, pemerintah daerah menyatakan pemeliharaan dan peningkatan konektivitas akan dilakukan berdasarkan skala prioritas, tingkat kerusakan, urgensi pelayanan, keterhubungan antarwilayah dan kemampuan anggaran.

"Pemerintah juga mengajak DPRD agar mengarahkan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada pembangunan infrastruktur," ujar Muzamil.

Belanja Operasi Capai Rp930 Miliar

Muzamil juga menjelaskan komposisi belanja daerah yang menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD.

Dalam Perubahan APBD 2026, belanja operasi tercatat sekitar Rp930 miliar, sedangkan belanja modal sekitar Rp89 miliar.

Menurutnya, perbandingan kedua pos tersebut tidak dapat dilihat hanya dari sisi nominal. Belanja operasi mencakup berbagai kebutuhan pelayanan publik, seperti belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi serta kebutuhan operasional pemerintahan.

Pemkab Meranti memastikan efisiensi anggaran dilakukan secara selektif dengan tetap mempertahankan pelayanan dasar dan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Belanja yang bersifat pendukung, tidak mendesak atau belum memiliki keluaran yang jelas akan terus dievaluasi. Sementara belanja wajib tetap menjadi perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah.

Muzamil juga menjelaskan pengurangan belanja daerah sekitar Rp36,29 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, pengurangan tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kemampuan pendapatan daerah, kebijakan efisiensi, evaluasi kegiatan serta penajaman skala prioritas.

"Rincian program, kegiatan dan subkegiatan yang mengalami perubahan akan dibuka dalam dokumen pembahasan dan menjadi bagian dari telaahan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," katanya.

Pemkab Kejar Potensi PAD

Di sisi pendapatan, Pemkab Meranti menyatakan akan terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk digitalisasi pajak dan retribusi daerah serta penataan aset.

Untuk penyesuaian target pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemerintah menyebut perhitungannya dilakukan berdasarkan kondisi riil pelayanan, potensi pendapatan, realisasi serta kemampuan BLUD dalam mencapai target.

Pembinaan terhadap BLUD juga terus dilakukan untuk mendorong efisiensi, memastikan remunerasi yang proporsional serta menjaga ketersediaan obat-obatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Keseluruhan upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah secara terukur, efektif dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kondisi ekonomi masyarakat," jelas Muzamil.

SiLPA Rp2,661 Miliar

Pemerintah daerah turut memberikan penjelasan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp2,661 miliar.

SiLPA tersebut berasal dari sejumlah sumber, antara lain BOS sebesar Rp2,567 juta, BOK Rp422,302 juta, BLUD Puskesmas Rp944,809 juta, BLUD UPT RSUD Rp884,613 juta serta penghematan belanja barang dan jasa Rp407,675 juta.

Pemkab menegaskan penggunaan SiLPA sebagai penerimaan pembiayaan harus berdasarkan perhitungan dan penetapan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengendalian kas, komitmen belanja dan kewajiban pembayaran agar penggunaan SiLPA tidak menimbulkan tunda bayar pada tahun berikutnya.

Pembayaran Gaji dan TPP Jadi Perhatian

Menjawab pandangan Fraksi PKS dan NasDem terkait penganggaran gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), honorarium, penghasilan tetap desa dan dana lainnya, pemerintah memahami pentingnya ketepatan waktu pembayaran.

Pemkab menyatakan pembayaran akan diupayakan sesuai kemampuan kas daerah, jadwal penyaluran pendapatan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut pemerintah, ketepatan pembayaran juga berkaitan dengan daya beli aparatur dan perputaran ekonomi masyarakat di daerah.

Sementara itu, terkait sorotan Fraksi Gerindra dan Golkar mengenai keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Meranti menyampaikan permohonan maaf.

Pemerintah menjelaskan keterlambatan tersebut berkaitan dengan penyesuaian terhadap regulasi efisiensi anggaran pemerintah pusat serta proses rekonsiliasi data transfer daerah.

Pemkab berkomitmen mempercepat penyampaian dokumen pendukung dan membuka data yang diperlukan agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali mengatakan, setelah penyampaian jawaban kepala daerah, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembahasan APBD sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD," kata Khalid.

Sebelumnya, Pemkab Meranti telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Minggu (27/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD Perubahan 2026 yang responsif, realistis, taat ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan fiskal, mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkas Muzamil. (*)