APBD-P Pekanbaru Tembus Rp3,25 Triliun, Program Prioritas Tetap Jalan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 dengan total belanja mencapai Rp3,25 triliun lebih.
Di tengah penyesuaian dan rasionalisasi anggaran, Pemko Pekanbaru memastikan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD di Gedung DPRD Pekanbaru, Minggu (27/9/2026).
Dalam rancangan APBD-P tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,01 triliun lebih. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,25 triliun lebih.
"Kami harap APBD-P ini dapat semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Markarius.
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, penyesuaian tersebut tidak menghilangkan program-program yang dinilai penting bagi masyarakat.
"Pada tahun ini, kami telah melakukan rasionalisasi dan realokasi anggaran pada setiap SKPD. Namun, program-program prioritas tetap dilaksanakan, terutama program yang menyentuh langsung masyarakat," ujarnya.
Sejumlah sektor yang tetap menjadi perhatian antara lain penanganan sampah, banjir, jalan rusak dan drainase. Pemko juga memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga atau tunda bayar.
Selain pembangunan fisik dan pelayanan dasar, Pemko Pekanbaru turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme birokrasi. Salah satunya melalui pemberian tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap bulan.
"Hal ini untuk memacu semangat dan kinerja birokrasi sesuai dengan tuntutan masyarakat," sebut Markarius.
Dalam gambaran umum Ranperda APBD-P, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,01 triliun lebih. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,30 triliun lebih, pendapatan transfer Rp1,586 triliun lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.
Sementara belanja daerah mencapai Rp3,25 triliun lebih yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp248 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp6,5 miliar.
Markarius juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan perencanaan hingga penggunaan anggaran. Menurutnya, lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat memiliki peran penting untuk memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Ranperda Perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD yang telah disepakati Pemko Pekanbaru bersama DPRD pada 22 September 2026.
Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru.
Markarius berharap pembahasan APBD-P dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap kerja sama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Hal ini guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat selama pembahasan APBD-P hingga nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Kesemuanya ini akan membantu kelancaran proses pembahasan yang pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Sehingga apa yang kita rencanakan dapat dilaksanakan dan dapat pula memberikan hasil dan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," pungkasnya. (*)

