Harga TBS Sawit Riau Kembali Turun, Umur 9 Tahun Kini Rp3.885 per Kg

Beritariau.com, Pekanbaru -- Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Untuk periode 23-29 September 2026, harga TBS tertinggi ditetapkan sebesar Rp3.885,17 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun.
Penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni mencapai Rp27,08 per kilogram atau 0,69 persen dibandingkan harga periode sebelumnya.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si, mengatakan penurunan harga TBS pekan ini dipengaruhi turunnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Riau, harga penjualan CPO yang menjadi salah satu komponen perhitungan turun Rp54,30 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara harga kernel turun lebih besar, yakni Rp283,95 per kilogram.
Untuk periode 23-29 September 2026, harga CPO yang digunakan dalam penetapan tercatat sebesar Rp15.696,29 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan Rp14.055,05 per kilogram.
Dalam perhitungan tersebut, Indeks K ditetapkan 93,30 persen, dengan BOTL sebesar 0,61 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,65 per kilogram.
Penetapan harga TBS tersebut berlaku untuk tanaman umur 3 hingga 30 tahun. Perhitungannya menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati Tim Penetapan Harga TBS.
Untuk tanaman umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.006,76 per kilogram. Umur 4 tahun sebesar Rp3.354,39, umur 5 tahun Rp3.600,80, umur 6 tahun Rp3.739,85, umur 7 tahun Rp3.824,10, dan umur 8 tahun Rp3.870,50 per kilogram.
Harga kemudian mencapai level tertinggi pada tanaman umur 9 tahun, yakni Rp3.885,17 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS tanaman umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.844,40 per kilogram.
Untuk tanaman umur 21 tahun, harga ditetapkan Rp3.779,36 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.704,52, umur 23 tahun Rp3.619,43, umur 24 tahun Rp3.555,00, dan umur 25 tahun Rp3.502,13 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS tanaman umur 26 tahun sebesar Rp3.483,09 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.453,65, umur 28 tahun Rp3.397,85, umur 29 tahun Rp3.356,85, dan umur 30 tahun Rp3.263,13 per kilogram.
Sejumlah PKS Tak Melakukan Penjualan
Penetapan harga TBS tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Dalam penetapan periode ini, terdapat sejumlah perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.
Sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan merupakan harga rata-rata tim. Apabila masuk dalam validasi kedua, maka harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.733 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp13.810 per kilogram.
Defris mengatakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi kedua pihak yang bermitra.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ujarnya.
Menurut Defris, pembenahan tata kelola tersebut merupakan upaya serius seluruh stakeholder dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.
Ia berharap komitmen tersebut berdampak terhadap peningkatan pendapatan petani sawit dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penurunan tersebut, harga TBS sawit mitra swadaya Riau untuk periode 23-29 September 2026 kini berada di kisaran Rp3.006,76 hingga Rp3.885,17 per kilogram, dengan penurunan terbesar tercatat pada tanaman umur 9 tahun sebesar Rp27,08 per kilogram. (*)

