Kuansing Tetapkan Status Siaga Darurat Dampak Kabut Asap Karhutla

Beritariau.com, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana sebagai respons terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kondisi lingkungan dan berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Penetapan status tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt Bupati Kuansing, Kamis (27/8/2026).
Rapat dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si., Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, Sp.OG., Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas AKP Feri Wardi, Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si., Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, M.Si., unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Muradi menegaskan, penetapan status siaga darurat harus segera diikuti langkah konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan dampak kabut asap berjalan cepat dan terpadu.
"Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan," ujar Muradi.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan sarana dan peralatan kesehatan serta menjalankan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP) apabila terjadi peningkatan gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.
"Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan," katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra menilai pencegahan titik api baru harus menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan setelah api membesar.
"Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama," ujar Satria.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, terutama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla," tegasnya.
Selain pencegahan, Satria mendorong pemerintah daerah memperkuat mitigasi terhadap dampak kabut asap, khususnya dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Ia menilai penanganan kabut asap membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, organisasi politik, dan kelompok masyarakat lainnya dapat berkontribusi dalam membantu pemerintah menghadapi kondisi tersebut.
"Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut. Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat," katanya.
Dengan penetapan status siaga darurat, Pemkab Kuansing akan memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan lintas sektor untuk meminimalkan dampak kabut asap. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla juga akan terus ditingkatkan guna melindungi masyarakat dan lingkungan di wilayah Kuansing. (*)

