Kabut Asap Memburuk, Pemkab Kuansing Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring

Kabut Asap Memburuk, Pemkab Kuansing Alihkan Sekolah ke Pembelajaran Daring

Ilustrasi/Net

Beritariau.com, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalihkan kegiatan belajar mengajar seluruh sekolah ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Pengalihan pembelajaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing Nomor 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1055 yang diterbitkan pada Rabu (26/8/2026).

Pembelajaran daring diberlakukan mulai Kamis, 27 Agustus hingga Sabtu, 29 Agustus 2026.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing Muradi mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Kuansing.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan kesiapsiagaan pembatasan aktivitas fisik di luar ruangan yang disampaikan Plt Bupati Kuansing. Pemerintah daerah menilai kondisi kabut asap saat ini berisiko terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

"Kualitas udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap. Keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah serta para guru menjadi prioritas utama kami, sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dialihkan ke rumah masing-masing secara online," ujar Muradi.

Selama PJJ berlangsung, siswa diminta tidak datang ke sekolah maupun mengikuti kegiatan lain yang mengharuskan kehadiran secara langsung.

Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan melakukan presensi di sekolah. Proses pemberian materi dan tugas kepada siswa dilakukan secara daring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker.

Muradi meminta sekolah memastikan pelaksanaan pembelajaran daring tetap berjalan efektif tanpa menambah beban peserta didik.

Pemkab Kuansing juga meminta orang tua dan wali murid mengawasi aktivitas anak selama kebijakan tersebut berlangsung. Siswa diimbau tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan.

"Jika terdapat urusan mendesak yang mengharuskan keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan," katanya.

Pemkab Kuansing akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan kualitas udara. Apabila kondisi udara membaik sebelum masa PJJ berakhir, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan seperti biasa.

Sebaliknya, apabila kualitas udara masih belum aman, kebijakan pembelajaran akan disesuaikan berdasarkan hasil pemantauan dan data resmi BMKG serta instansi terkait. (*)