Hasil EPPD 2025 Jadi Bahan Pembenahan, Pemkab Kuansing Minta OPD Perkuat Kinerja

Beritariau.com, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadikan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 sebagai pijakan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ekspose hasil evaluasi yang dilakukan Tim EPPD Provinsi Riau tersebut berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (26/8/2026). Kegiatan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing H Muklisin yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kuansing Muradi.
Dalam kesempatan itu, Muradi mengatakan EPPD tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga memberikan gambaran mengenai berbagai sektor yang masih membutuhkan pembenahan.
"Evaluasi ini tentunya menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk melihat sejauh mana capaian kinerja yang telah dilaksanakan, sekaligus mengetahui hal-hal yang masih perlu kita benahi," ujar Muradi.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak pasif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Setiap perangkat daerah diminta mengambil langkah konkret untuk mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.
Muradi menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dan pola kerja jemput bola agar berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
"Seluruh OPD harus jemput bola. Apa yang menjadi target harus kita upayakan bersama agar dapat tercapai. Kinerja perangkat daerah juga menjadi perhatian dan penilaian pimpinan, sehingga kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Rekomendasi EPPD Jadi Bahan Perbaikan
Dalam ekspose tersebut, Tim EPPD Provinsi Riau memaparkan hasil evaluasi berdasarkan indikator dan aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah ditetapkan.
Selain capaian, tim evaluasi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian Pemkab Kuansing.
Muradi mengapresiasi pelaksanaan evaluasi tersebut karena memberikan masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan tidak boleh berhenti sebagai dokumen evaluasi. Setiap catatan harus ditindaklanjuti oleh OPD sesuai tugas dan kewenangannya.
"Ini merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Kita ingin penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan tentunya berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Kuansing memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah. Setiap program pembangunan harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Muradi berharap hasil EPPD Tahun 2025 dapat menjadi pijakan strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.
"Yang paling penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini kita tindak lanjuti. Setiap catatan dan rekomendasi harus menjadi motivasi untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Kuansing Rustam, Tim EPPD Provinsi Riau yang terdiri dari Armansyah selaku Pembantu Penanggung Jawab, Nelva Febrianti selaku Pengendali Teknis, Afrinaldi selaku Ketua Tim, serta Fadeli dan Citra Dewi Safitri sebagai anggota.
Turut hadir para kepala OPD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Kuansing serta sejumlah pihak terkait. (*)

