Pemkab Meranti Siapkan Tenaga Kerja Terampil Bersertifikat untuk Sektor Konstruksi Malaysia

Beritariau.com, Selatpanjang -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka peluang kerja yang lebih aman dan legal bagi masyarakat melalui peningkatan kompetensi serta sertifikasi tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Pemkab Kepulauan Meranti bersama Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia di Aula Kantor PUPR Kepulauan Meranti, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin dan dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin dan Rizwan, sejumlah kepala OPD, jajaran BUMD serta pihak terkait.
Muzamil mengatakan kedekatan geografis dan hubungan sosial budaya antara Kepulauan Meranti dengan Malaysia menjadi peluang yang perlu dikelola secara lebih baik, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan.
“Meranti ini memiliki banyak kesamaan dengan Johor Bahru. Jauh sebelum masa penjajahan, hubungan dan kerja sama masyarakat di kawasan ini sudah terjalin. Karena itu, kita ingin Selat Malaka menjadi pemersatu antara Indonesia dan Malaysia,” ujarnya.
Menurut Muzamil, kebutuhan tenaga kerja di Malaysia masih terbuka, terutama untuk sektor yang masuk kategori pekerjaan 3D (dirty, dangerous, difficult) yang relatif kurang diminati tenaga kerja lokal.
Peluang tersebut ingin dimanfaatkan untuk membuka akses kerja bagi masyarakat Meranti, terutama di sektor konstruksi, perkebunan, peternakan dan bidang lainnya yang membutuhkan tenaga terampil.
Namun, ia mengakui masih banyak pekerja asal Meranti yang belum memiliki sertifikasi kompetensi. Kondisi ini membuat sebagian pekerja rentan terhadap upah rendah, minim perlindungan hingga persoalan hukum.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, mobilitas tenaga kerja asal Kepulauan Meranti ke Malaysia pada 2026 mencapai sekitar 54 ribu orang. Selama ini, sebagian pekerja menggunakan jalur nonprosedural, termasuk visa kunjungan atau wisata.
“Saat ini sekitar 85 persen tenaga kerja kita masih menggunakan visa wisata. Inilah yang harus kita benahi bersama. Tujuan akhir perjuangan kita adalah agar PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara legal dan hidup lebih sejahtera,” tegas Muzamil.
Pemkab Meranti juga mendorong penerapan Special Border Treatment (SBT) sebagai salah satu skema untuk menata mobilitas masyarakat perbatasan yang memiliki hubungan sosial dan ekonomi erat dengan Malaysia.
Selain itu, pemerintah daerah berharap kerja sama dengan CIDB dapat membuka skema penyediaan tenaga kerja terampil yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi sesuai standar industri konstruksi Malaysia.
BLK Meranti Disiapkan
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengoptimalkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pusat peningkatan keterampilan dan sertifikasi tenaga kerja.
Muzamil mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pengembangan BLK. Ke depan, pelatihan diharapkan dapat dilakukan di Meranti sesuai kebutuhan dunia kerja di Malaysia.
“Kalau memungkinkan, tenaga kerja yang akan bekerja di Malaysia sudah memperoleh pelatihan dan sertifikasi dari Meranti. Setelah itu, mereka dikirim sesuai kebutuhan dan permintaan perusahaan sehingga dapat langsung bekerja secara legal,” jelasnya.
Selain pelatihan tenaga kerja, kerja sama dengan CIDB juga diharapkan mencakup transfer teknologi dan pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas instruktur BLK.
CIDB Siap Dukung Sertifikasi
Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kedekatan antara Meranti dan Johor Bahru dapat dikembangkan menjadi kerja sama ekonomi yang konkret dengan tetap mengutamakan aturan dan perlindungan pekerja.
Ia juga menyatakan kesiapan KJRI untuk melihat langsung potensi dan fasilitas BLK Meranti agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di Malaysia.
Sementara itu, perwakilan CIDB Malaysia Muhammad Zainal Abidin menyatakan lembaganya siap mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi pekerja asal Meranti, khususnya pada sektor konstruksi.
“CIDB sangat menyokong upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja, khususnya di bidang konstruksi. Kami ingin membantu agar tenaga kerja yang memiliki kemampuan dapat memperoleh pengakuan kompetensi sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” katanya.
Menurutnya, apabila fasilitas BLK Meranti memenuhi persyaratan, terbuka peluang kerja sama pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja yang akan masuk ke sektor konstruksi Malaysia.
Perwakilan CIDB lainnya, Rizwan, menjelaskan sejumlah keterampilan seperti pekerjaan bangunan, pemasangan batu bata, pekerjaan lantai beton, pertukangan kayu dan plaster menjadi bidang yang membutuhkan tenaga kompeten.
CIDB juga membuka peluang peningkatan kapasitas instruktur BLK melalui transfer pengetahuan dan teknologi agar pelatihan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Meranti.
Sebagai tindak lanjut, rombongan CIDB bersama sejumlah kepala OPD meninjau fasilitas BLK Kepulauan Meranti dan salah satu sekolah kejuruan di Selatpanjang.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekaligus menyesuaikannya dengan standar kompetensi yang diterapkan CIDB Malaysia.
Pemkab Meranti berharap kerja sama tersebut dapat membangun sistem penempatan tenaga kerja yang lebih tertata, mulai dari pelatihan, sertifikasi hingga penyaluran sesuai kebutuhan perusahaan.
Dengan demikian, masyarakat Meranti diharapkan tidak hanya menjadi pekerja lintas batas, tetapi dapat berkembang menjadi PMI yang terampil, tersertifikasi, profesional, bekerja secara legal, serta memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik. (*)

