159 Desa dan Kelurahan di Riau Rawan Karhutla, APHI Minta Perusahaan Perkuat Patroli

Beritariau.com, Pekanbaru -- Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sebanyak 159 desa dan kelurahan yang tersebar di 65 kecamatan pada 12 kabupaten dan kota masuk dalam wilayah rawan Karhutla.
Kondisi tersebut mendorong Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Riau meminta seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat langkah pencegahan.
Ketua Komda APHI Riau, Muller Tampubolon, mengatakan perusahaan tidak boleh menunggu hingga kebakaran terjadi. Kesiapan personel, sarana dan prasarana, sistem deteksi dini, hingga patroli rutin harus dipastikan berjalan optimal.
"Kami mengimbau seluruh anggota APHI Riau meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunggu sampai terjadi kebakaran. Lakukan deteksi dini, patroli rutin, pengecekan sumber air, kesiapan peralatan dan personel, serta segera merespons setiap titik panas yang terpantau," ujar Muller, Jumat (14/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan setelah Kementerian Kehutanan menetapkan Riau sebagai salah satu dari enam provinsi yang memiliki kerawanan Karhutla. Selain Riau, wilayah yang mendapat perhatian adalah Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Menurut Muller, pencegahan Karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor karena kebakaran tidak mengenal batas administratif maupun batas konsesi perusahaan. Karena itu, perusahaan diminta membangun komunikasi aktif dengan Manggala Agni, BPBD, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Selain memperkuat kesiapan internal, perusahaan juga didorong meningkatkan pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional, terutama mengenai pembukaan lahan tanpa bakar.
Muller menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam sistem pencegahan karena berada paling dekat dengan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran.
"Pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dilakukan dari dalam areal perusahaan. Masyarakat harus ikut dilibatkan sebagai mitra utama karena mereka merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lokasi dan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kebakaran," katanya.
Rohil dan Inhil Paling Banyak
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, Edy Afrizal, mengatakan pemetaan terbaru menunjukkan 159 desa dan kelurahan yang masuk kategori rawan Karhutla tersebar di 65 kecamatan pada 12 kabupaten dan kota.
Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah dengan jumlah desa rawan terbanyak, yakni 35 desa. Berikutnya Indragiri Hilir dengan 28 desa, Pelalawan 22 desa, dan Bengkalis 16 desa.
Selanjutnya, Kepulauan Meranti memiliki 14 desa rawan Karhutla. Siak, Dumai, dan Indragiri Hulu masing-masing memiliki 11 desa. Sementara Kampar tercatat 4 desa, Pekanbaru 3 kelurahan, serta Kuantan Singingi dan Rokan Hulu masing-masing 2 desa.
Sebaran tersebut menunjukkan bahwa ancaman Karhutla terdapat di hampir seluruh wilayah Riau sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat mitigasi, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026. Status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.
Di sisi lain, informasi mengenai prakiraan cuaca regional terus diperkuat melalui media massa dan pemantauan BMKG. Perusahaan juga diminta mengikuti perkembangan kondisi cuaca dan iklim harian untuk menyesuaikan tingkat kewaspadaan, patroli, kesiapan personel, serta kegiatan pembasahan lahan di kawasan yang memiliki risiko tinggi.
Dengan jumlah wilayah rawan yang cukup besar, penguatan deteksi dini dinilai menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas. (*)

