Plt Gubernur Riau Dorong Masjid Agung An-Nur Jadi Ruang Keagamaan yang Terbuka

Beritariau.com, Pekanbaru -- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mendorong Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau menjadi ruang keagamaan yang terbuka dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin audiensi bersama Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Pertemuan membahas pemanfaatan aula dan sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur, termasuk penyelesaian persoalan penggunaan fasilitas melalui komunikasi antara MPQ dan pengurus masjid.
SF Hariyanto menegaskan fasilitas yang tersedia di masjid harus dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan fungsi dan ketentuan yang berlaku.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan fasilitas masjid juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemprov Riau. Namun, efisiensi harus dilakukan secara proporsional tanpa mengurangi fungsi Masjid Agung An-Nur sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
SF Hariyanto juga menekankan agar kegiatan keagamaan di Masjid Agung An-Nur tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” tegasnya.
Selain persoalan pengelolaan fasilitas, ia memastikan perbaikan eskalator masjid yang mengalami kerusakan akan diupayakan melalui penganggaran Tahun Anggaran 2027.
“Insyaallah pada Tahun Anggaran 2027 kita akan menganggarkan perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan di Masjid Agung An-Nur. Kita ingin fasilitas masjid dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman ketika menggunakannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur menjelaskan penataan penggunaan aula dilakukan untuk memastikan fasilitas digunakan sesuai fungsi dan ketentuan. Pengurus juga tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penggunaan aula.
Pengurus menyebut penataan fasilitas juga dibarengi upaya efisiensi listrik. Biaya listrik masjid turun dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni.
Pemprov Riau bersama pengurus masjid dan MPQ Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan persoalan pemanfaatan fasilitas melalui komunikasi dan koordinasi sehingga ruang-ruang yang tersedia tetap dapat mendukung kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

