Wako Agung Tegaskan Pemko Tak Tinggal Diam Hadapi Lambatnya Revitalisasi Pasar Bawah

Beritariau.com, Pekanbaru -- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak tinggal diam menyikapi lambatnya progres pembangunan revitalisasi Pasar Bawah. Berbagai langkah telah disiapkan untuk mempercepat penyelesaian proyek yang hingga kini belum rampung meski ditargetkan selesai pada 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung saat menanggapi keterlambatan pembangunan gedung Pasar Bawah, Senin (3/8/2026). Ia mengakui proyek revitalisasi tersebut merupakan kerja sama yang telah dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya, namun sebagai kepala daerah saat ini, dirinya tetap bertanggung jawab untuk mencari solusi.
"Kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pedagang karena revitalisasi ini belum dapat diselesaikan secara maksimal," ujar Agung.
Ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambatnya progres pembangunan yang dikerjakan oleh PT Ali Akbar Sejahtera. Sesuai perjanjian kerja sama dengan Pemko Pekanbaru, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah rampung pada 2025.
Akibat keterlambatan tersebut, ratusan pedagang hingga kini masih harus berjualan di lokasi penampungan sementara di kawasan bekas Pelabuhan Pelindo. Kondisi itu berdampak pada menurunnya jumlah pengunjung sehingga banyak pedagang mengeluhkan sepinya aktivitas jual beli.
Menanggapi kondisi tersebut, Agung memastikan Pemko Pekanbaru telah mengambil sejumlah langkah tegas. Pemerintah berencana memanggil pihak pengelola, kontraktor, serta perwakilan pedagang pada awal pekan depan untuk membahas penyelesaian proyek.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemutusan kontrak apabila pengelola dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai komitmen. Berdasarkan evaluasi terbaru, progres revitalisasi Pasar Bawah baru mencapai sekitar 60 persen.
"Pemko tidak tinggal diam. Surat peringatan pertama dan kedua sudah kami kirimkan kepada pengelola. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah apabila kerja sama ini harus diputus," tegasnya.
Menurut Agung, seluruh kebijakan yang diambil bertujuan agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera diselesaikan sehingga para pedagang bisa kembali menempati bangunan pasar yang menjadi salah satu ikon perdagangan di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkomitmen mengawal proses penyelesaian proyek tersebut agar memberikan kepastian bagi para pedagang sekaligus mengembalikan fungsi Pasar Bawah sebagai pusat aktivitas ekonomi dan destinasi wisata belanja di ibu kota Provinsi Riau. (*)

