Revitalisasi Pasar Bawah Baru 60 Persen, Wako Agung Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Baru 60 Persen, Wako Agung Ancam Putus Kontrak

Beritariau.com, Pekanbaru -- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melayangkan ultimatum kepada pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah menyusul lambannya penyelesaian proyek revitalisasi yang hingga kini tak kunjung rampung. Jika dalam peringatan terakhir pembangunan tetap tidak diselesaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap memutus kontrak kerja sama dan mengambil alih proyek tersebut.

Ultimatum itu disampaikan Agung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Dalam sidak tersebut, ia meninjau langsung progres pembangunan sekaligus mendengar penjelasan dari pihak pengelola mengenai penyebab keterlambatan pekerjaan.

Menurut Agung, proyek revitalisasi tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah karena banyaknya keluhan yang disampaikan para pedagang. Mereka mengeluhkan pembangunan yang mangkrak selama lebih dari tiga bulan sehingga aktivitas perdagangan terganggu.

"Kita lihat laporan masyarakat, salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah tiga bulan lebih mangkrak pembangunannya," ujar Agung di sela-sela sidak.

Ia menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemko Pekanbaru dengan PT Ali Akbar Sejahtera sebagai pengelola, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya sudah selesai pada tahun 2025. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, realisasi pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen dari keseluruhan pekerjaan yang telah disepakati.

Kondisi tersebut dinilai tidak dapat terus dibiarkan mengingat Pasar Bawah merupakan salah satu pusat perdagangan sekaligus ikon wisata belanja Kota Pekanbaru. Keterlambatan penyelesaian proyek juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Agung mengungkapkan bahwa melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemko Pekanbaru telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan surat peringatan ketiga sebagai langkah terakhir sebelum mengambil tindakan tegas.

Selain itu, Pemko juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang pada awal pekan depan untuk membahas secara terbuka akar persoalan yang menyebabkan proyek revitalisasi berjalan lambat.

"Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan dilakukan audit," tegas Agung.

Ia menambahkan, apabila kontrak kerja sama dengan pihak ketiga diputus, Pemko Pekanbaru siap mengambil alih penyelesaian pembangunan agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera dituntaskan dan dimanfaatkan kembali oleh para pedagang maupun masyarakat.

Menurut Agung, salah satu persoalan utama yang menyebabkan proyek terhenti adalah masalah pembiayaan antara pengelola dengan kontraktor pelaksana. Karena itu, pemerintah akan meminta seluruh pihak membuka manajemen proyek secara transparan untuk mengetahui penyebab pasti keterlambatan tersebut.

"Mangkraknya pembangunan ini karena persoalan pembiayaan antara kontraktor dan pengelola. Ini yang akan kita dudukkan secara terbuka. Kalau memang tidak sanggup menyelesaikan, maka akan diambil alih oleh Pemko," pungkasnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memastikan revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah dapat segera diselesaikan sesuai harapan. Selain mendukung aktivitas ekonomi pedagang, penyelesaian proyek tersebut juga dinilai penting untuk mengembalikan fungsi Pasar Bawah sebagai salah satu destinasi perdagangan dan wisata unggulan di Kota Pekanbaru. (*)