Bandara SSK II Pekanbaru Naikkan Tarif Parkir Mobil Mulai 1 Agustus, Jam Pertama Rp9.000

Bandara SSK II Pekanbaru Naikkan Tarif Parkir Mobil Mulai 1 Agustus, Jam Pertama Rp9.000

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pengelola Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan memberlakukan tarif baru untuk layanan parkir kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan tersebut, tarif parkir mobil pada satu jam pertama naik dari Rp6.000 menjadi Rp9.000, sedangkan tarif sepeda motor tetap tidak berubah.

General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Achmad, mengatakan penyesuaian tarif hanya berlaku bagi kendaraan roda empat. Untuk setiap jam berikutnya, pengguna mobil dikenakan tarif Rp5.000.

"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat," kata Achmad, Rabu (29/7/2026).

Sementara itu, tarif parkir sepeda motor tetap Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.

Menurut Achmad, penyesuaian tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional bandara sekaligus mendukung peningkatan kualitas fasilitas dan pelayanan kepada pengguna jasa.

Ia menjelaskan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelola bandara membiayai operasional, pemeliharaan, hingga pengembangan infrastruktur dari pendapatan perusahaan.

"Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.

Achmad menambahkan, kebijakan tersebut telah melalui proses kajian sebelum ditetapkan. Sementara tarif parkir sepeda motor tetap dipertahankan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan berbagai peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," katanya.

Selain penyesuaian tarif parkir, Bandara SSK II juga tengah memperluas kapasitas layanan melalui pembangunan terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi. Fasilitas tersebut diproyeksikan menambah kapasitas bandara hingga 1,5 juta penumpang per tahun, sehingga total kapasitas layanan meningkat dari sekitar 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang setiap tahunnya.

Pengelola bandara juga melakukan berbagai pembenahan lainnya, antara lain peningkatan pencahayaan di area parkir, perbaikan fasilitas terminal, penguatan sistem kelistrikan, serta penambahan sarana penunjang guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang. (*)

Terkait