450 Pedagang Direlokasi, Jalan Teratai Pekanbaru Segera Ditata dan Diaspal

450 Pedagang Direlokasi, Jalan Teratai Pekanbaru Segera Ditata dan Diaspal

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan pengaspalan (overlay) di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan. Menjelang dimulainya pekerjaan tersebut, tim yustisi memberikan peringatan terakhir kepada ratusan pedagang yang masih berjualan di sepanjang ruas jalan agar segera mengosongkan lapak dan berpindah ke dalam pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melalui Kepala Bidang Pasar, Itang Trasana, mengatakan sosialisasi relokasi pedagang telah dilakukan sejak jauh hari. Karena itu, para pedagang diminta tidak lagi menggunakan badan maupun bahu Jalan Teratai sebagai lokasi berjualan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi sejak lama. Pada prinsipnya para pedagang dapat direlokasi ke pasar-pasar terdekat agar tetap bisa berjualan," ujar Itang, Selasa (28/7/2026).

Pemerintah Kota telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi, di antaranya area Gedung Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, Pasar Limapuluh, serta beberapa pasar terdekat lainnya.

Menurut Itang, terdapat sekitar 450 pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jalan Teratai. Sebagian besar di antaranya telah bersedia pindah dan mulai mengosongkan lapak masing-masing.

Ia menegaskan, peringatan yang diberikan merupakan pemberitahuan terakhir sebelum kawasan tersebut ditata untuk mendukung pelaksanaan proyek peningkatan infrastruktur.

Setelah seluruh pedagang direlokasi, Pemko Pekanbaru akan memulai pengerukan drainase yang mengalami pendangkalan, dilanjutkan dengan perbaikan badan jalan dan pengaspalan ruas Jalan Teratai.

Penataan kawasan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proyek peningkatan jalan dan drainase di wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Pemerintah berharap proses relokasi pedagang dapat berjalan lancar sehingga pekerjaan infrastruktur dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. (*)