Pekanbaru Jadi Rujukan Pemko Solok Terapkan Manajemen Talenta ASN

Beritariau.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi rujukan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat, dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai upaya Pemko Solok mempelajari implementasi sistem pengisian jabatan berbasis kompetensi yang telah lebih dahulu diterapkan di Kota Pekanbaru.
Rombongan Pemerintah Kota Solok yang dipimpin Desmon disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, didampingi Kepala BKPSDM Pekanbaru, Samto, di ruang rapat lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Masykur Tarmizi mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari mekanisme pengisian jabatan melalui pola manajemen talenta. Menurutnya, Pemerintah Kota Solok telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem tersebut, namun masih membutuhkan referensi mengenai proses pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, Pekanbaru dipilih sebagai lokasi studi karena menjadi salah satu pemerintah daerah yang telah menerapkan manajemen talenta dalam pengelolaan ASN. Dalam pertemuan itu, Pemko Pekanbaru berbagi pengalaman mulai dari tahapan pelaksanaan hingga keunggulan sistem tersebut dalam mendukung pengisian jabatan yang lebih objektif dan berbasis kompetensi.
Masykur juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho terbuka bagi pemerintah daerah lain yang ingin mempelajari berbagai inovasi dan kebijakan yang telah diterapkan.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru mulai menerapkan manajemen talenta sejak Februari 2026. Sistem ini mengedepankan aspek kompetensi, kinerja, integritas, serta potensi pengembangan aparatur sebagai dasar dalam penempatan jabatan.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru telah memperoleh persetujuan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Dengan kebijakan tersebut, proses pengelolaan dan pengembangan karier ASN diharapkan menjadi lebih profesional, transparan, dan berbasis merit. (*)

