Agung Nugroho Terapkan Evaluasi Enam Bulanan, Pejabat Berkinerja Buruk Siap Diganti

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan evaluasi kinerja pejabat secara berkala setiap enam bulan sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pejabat mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, evaluasi jabatan tidak lagi dilakukan dalam rentang waktu dua tahunan. Melalui sistem baru tersebut, pejabat yang dinilai tidak menunjukkan peningkatan kinerja berpotensi diganti setelah menjalani evaluasi selama enam bulan.
"Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tetapi bisa dievaluasi setiap enam bulan," kata Agung Nugroho, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan ditentukan oleh kedekatan dengan pimpinan, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
"Bagi saya, kerja itu bukan soal cari muka. Yang saya butuhkan adalah hasil kerja yang nyata," tegasnya.
Agung juga menekankan pentingnya kehadiran pejabat di tengah masyarakat. Ia mengaku memperoleh banyak informasi mengenai kinerja aparatur dari berbagai sumber, sehingga dapat mengetahui secara langsung apakah seorang pejabat aktif menjalankan tugasnya atau tidak.
"Saya tidak ingin mendengar ada lurah yang malas turun ke lapangan. Saya bersama Wakil Wali Kota justru rutin turun langsung melihat kondisi masyarakat," ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, Wali Kota juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjaga kekompakan dan membangun sinergi antarlembaga. Ia berharap setiap perangkat daerah lebih fokus menjalankan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penyegaran struktur organisasi yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026). Saat itu, Agung Nugroho melantik 39 pejabat pengawas yang terdiri atas kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Melalui penerapan evaluasi berkala berbasis manajemen talenta, Pemko Pekanbaru berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. (*)

