Aktivis Desak KPK Selidiki
Duh! Duit ratusan milyar raib di BPR Sari Madu Kampar versi BPK-RI tak diusut

ilustrasi
Beritariau.com, Kampar - Aktifis Anti Korupsi Nasional, Senin (29/08/16) menyatakan, adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap BPR Sari Madu, harusnya sudah bisa menjadi bahan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
Pasalnya, berdasarkan temuan BPK-RI , terkait kredit macet mencapai Rp107 milyar di BPR Sari Madu di tahun 2015 dan temuan BPK-RI 2014 sebesar Rp152 Milyar, sama sekali belum tersentuh hukum.
"Jadi Kejaksaan jangan mencari alasan untuk menghindar-hindar, sehingga mengabaikan temuan yang jumlahnya sangat besar," tegas aktivis AKN M Iksan di Bangkinang, Senin (29/08/16) lalu.
Apalagi, lanjutnya, semua ini terungkap saat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kampar terhadap RPP APBD tahun Anggaran 2015, yang diadakan Kamis (18/08/16) lalu.
"Aparat penegak hukum di Kampar, jangan menunggu laporan masyarakat saja. Saat ini kita minta mereka baik aparat kepolisian maupun kejaksaan jangan hanya menunggu laporan masyarakat saja. Silahkan mereka cari datanya dan proses hukumnya juga jangan terkesan diulur-ulur hingga beberapa tahun," tegasnya.
Ia juga kembali menegaskan, untuk Kabupaten Kampar kasus korupsinya sudah cukup besar, namun hanya jadi pembiaran oleh aparat hukum.
"Kalau tidak mampu kita minta KPK datang ke Kampar dan ambil alih kasus-kasu yang ada di Kampar. Kita tidak mau negeri ini semakin hancur," tegasnya lagi.
Ia menilai, selama ini, mungkin laporan korupsi yang dilaporkan oleh LSM dan mahasiswa sudah tinggi tumpukannya di kepolisian dan kejaksaan. Tetapi yang diperiksa kebanyakan pelaku kelas teri saja. Sedangkan kelas kakapnya dibiarkan begitu saja.
"Kita minta Kejari bersama Polres Kampar harus berani mengusut apapun informasi ataupun lamporan, baik itu masyarakat maupun LSM yang perduli kondisi Kampar saat ini," tegas Ikhsan.
"Jadi tidak ada alasan aparat penegak hukum tak mampun dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi di Kampar, apalagi mereka ini digaji oleh negara," tutupnya. [red]

