Polisi Musnahkan 9 Rakit PETI di Kuansing, Penambang Ilegal Keburu Kabur

Beritariau.com, Kuansing -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan memusnahkan sembilan unit rakit tambang ilegal yang ditemukan di dua desa.
Operasi penertiban yang dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Debi Setyawan, berlangsung pada Jumat (10/7/2026). Sasaran operasi berada di Desa Rawang Oguang dan Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Sabhara, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
"Hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sembilan unit rakit PETI yang siap beroperasi di dua lokasi berbeda," ujar Iptu Debi, Sabtu (11/7/2026).
Dari hasil operasi, petugas menemukan lima rakit di Desa Rawang Oguang dan empat rakit lainnya di Desa Kasang Limau Sundai.
Namun, saat aparat tiba di lokasi, para pelaku diduga telah melarikan diri sehingga tidak ada seorang pun yang berhasil diamankan.
Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, polisi mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar seluruh rakit beserta mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Seluruh mesin dan peralatan rakit dimusnahkan agar tidak dapat dipergunakan kembali," tegasnya.
Karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas datang, tidak ada tersangka maupun barang bukti yang dibawa ke Mapolsek. Meski demikian, operasi penertiban berlangsung aman dan selesai pada pukul 16.50 WIB.
Polsek Kuantan Hilir memastikan pengawasan terhadap kawasan rawan PETI akan terus ditingkatkan guna mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Kapolsek menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI sekaligus mendukung pelestarian lingkungan melalui program Green Policing yang diusung Polda Riau. (*)

