Benang Merah: Usut Sewa Kapal dan PJU
Korupsi di Siak ketahuan lagi! Giliran Dishub disidik Polres, Benang Merah: Bongkar Habis!

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten siak
Pekanbaru - Aroma korupsi di Kabupaten Siak tercium lagi. Selain laporan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Siak dan kasus pemerasan lelang proyek yang keduanya bergulir di Kejari Siak, kini aroma serupa di Dinas Perhubungan tercium Kepolisian Resor (Polres) Siak.
Pasca demonstrasi LSM Benang Merah di Kejati Riau, Jumat 10 Juli 2026 sore terkait pengusutan korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Siak, tak berselang lama, kabar mengejutkan berupa berita adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Dinas di Siak oleh pihak Kepolisian.
Meski belum terkonfirmasi, namun, kabar menyebutkan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak, terlibat dalam proses pengusutan korupsi oleh Polres Siak.
Tak menampik adanya kegiatan proses hukum tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak AKP Raja Kosmos, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Terkait informasi yang beredar di media dan medsos yaitu dugaan OTT Kadishub Siak, untuk itu, kami mohon waktu. Sementara kami masih melakukan pendalaman penyidikan, akan dilakukan rilis secepatnya. Mohon dukungan dan kerjasama rekan2. Salam hormat," tulis Kosmos, merespon, Sabtu 11 Juli 2026.
Terpisah, merespon upaya pendalaman penyidikan oleh Polres Siak tersebut, LSM Benang Merah Keadilan menegaskan, jika proses itu benar, penyidik sebaiknya tidak hanya berfokus kepada proyek tahun berjalan saja, melainkan mengungkap tuntas secara keseluruhan.
"Ada 2 (dua) kegiatan besar tahun 2026 di Siak sejauh ini terpantau kami. Memang tidak tertutup kemungkinan terjadi korupsi atau gratifikasi pada proyek Sewa Sarana Transportasi Air Ke Desa Terpencil (Desa Teluk Lanus) yang dilaksanakan oleh CV Ship Of ****** senilai Rp623.332.710, namun, ada juga indikasi di proyek Belanja Rehab dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) se Kabupaten Siak yang dikerjakan CV. PANCA PILAR ******* senilai Rp 637.759.491," ungkap Direktur LSM Benang Merah Keadilan, Idris.
Proyek Belanja Rehab dan Pemeliharan PJU itu mencurigakan. Lantaran, baru 1 (satu) tahun berlalu dilakukan pengadaan terkait PJU secara masif dan besar-besaran di Kabupaten Siak yang nilainya sangat fantastis mencapai puluhan miliar
"Kan baru 1 tahun Pengadaan PJU secara masif, totalnya kalau tidak salah mencapai puluhan miliar. Lantas kenapa langsung ada proyek Rehab dan Pemeliharaan PJU? Kan proyek-proyek PJU itu memiliki garansi produk, misalnya 1 tahun atau 2 tahun. Hampir semua PJU bergaransi. Kenapa turun dana APBD lagi? Segera, kami akan rilis seluruh proyek di Dishub Siak tahun 2025 lalu. Apa kegiatannya, nilainya dan pelaksananya, terutama PJU dan lainnya. Kita desak bongkar habis," ketus Idris. (*)

