Kapolri Serahkan Peralatan Penanggulangan Karhutla untuk Polda Riau

Beritariau.com, Pekanbaru -- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyerahkan bantuan peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Kepolisian Daerah Riau dalam kegiatan Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla di SPN Polda Riau, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh SF Hariyanto bersama jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menghadapi ancaman karhutla di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kapolri menilai kesiapan Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan seluruh personel yang tergabung dalam satuan tugas agar terus menjaga koordinasi serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
"Jaga sinergitas dan kolaborasi. Sosialisasi agar masyarakat sama-sama menjaga dan merawat hutan kita," ujar Kapolri.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menjelaskan bahwa status siaga darurat karhutla di Riau telah ditetapkan sejak 13 Februari 2026. Berbagai langkah mitigasi telah dilakukan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemetaan wilayah rawan, hingga patroli rutin di daerah yang berpotensi terjadi kebakaran.
Selain itu, Satgas Karhutla juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya menekan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyerahkan sejumlah peralatan pendukung penanggulangan karhutla, meliputi 1 unit ekskavator, 20 unit mesin pompa air, 10 unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan operasional lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan personel di lapangan dalam melakukan pencegahan maupun penanganan karhutla secara cepat dan efektif.
Gelar kesiapan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi konsep Green Policing, yang tidak hanya menitikberatkan pada upaya penghijauan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning. (*)

