Kasus HIV di Riau Capai 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

Kasus HIV di Riau Capai 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi dan Pengobatan

Beritariau.com, Pekanbaru -- Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat upaya pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan memperluas layanan skrining di berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini dilakukan agar kasus HIV dapat terdeteksi lebih dini sehingga pasien segera mendapatkan pengobatan dan risiko penularan dapat ditekan.

Hingga Triwulan I Tahun 2026, jumlah kumulatif kasus HIV di Riau mencapai 11.523 kasus sejak pertama kali ditemukan pada 1997. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata ditemukan sekitar 1.000 kasus baru setiap tahunnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan tidak semata-mata menunjukkan bertambahnya penularan, tetapi juga dipengaruhi semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan pemeriksaan HIV.

"Kasus HIV di Riau memang menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining HIV di puskesmas dan rumah sakit, sehingga kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini dapat ditemukan lebih cepat," ujar Zulkifli, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, deteksi dini menjadi salah satu strategi utama dalam pengendalian HIV. Dengan mengetahui status kesehatan lebih awal, pasien dapat segera menjalani terapi sehingga kualitas hidup tetap terjaga sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kota Pekanbaru masih menjadi daerah dengan jumlah kasus HIV terbanyak, yakni 6.718 kasus atau sekitar 58,3 persen dari total kasus di Riau. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya masing-masing mencatat proporsi kasus di bawah 10 persen.

Selain memperluas layanan skrining, Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan HIV serta memperkuat pendampingan bagi pasien yang menjalani terapi antiretroviral (ARV).

Zulkifli mengimbau masyarakat, khususnya mereka yang memiliki faktor risiko, agar tidak ragu memanfaatkan layanan pemeriksaan HIV yang tersedia di puskesmas maupun rumah sakit.

"Yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan sedini mungkin bila memiliki faktor risiko serta menjalani pengobatan secara teratur bagi yang telah terdiagnosis. Dengan begitu, kualitas hidup pasien tetap baik dan penularan dapat dicegah," tutupnya. (*)