Kuansing Pertahankan Opini WTP ke-15 Berturut-turut

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Kuansing berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, didampingi Ketua DPRD Kuansing Juprizal, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Penyerahan LHP dilakukan oleh Juska Meidy Enyke Sjam, mewakili Kepala BPK RI Perwakilan Riau. Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Menurut Juska Meidy Enyke Sjam, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk keyakinan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kami berharap capaian ini terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh unsur pemerintahan serta dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga merupakan wujud kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui pengelolaan anggaran yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama, kekompakan, dan komitmen seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, DPRD hingga seluruh pihak terkait. WTP ke-15 ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suhardiman menilai raihan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Ia memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kuantan Singingi.
“Prestasi ini menjadi pelecut semangat bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pembangunan serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kuantan Singingi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyebut capaian WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan kebanggaan seluruh masyarakat Kuansing. Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu setengah dekade menjadi catatan penting bagi Kabupaten Kuantan Singingi. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kuansing menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu daerah di Riau yang mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Raihan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam menjaga amanah publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, serta berorientasi pada pelayanan dan pembangunan daerah. (*)

