30 UMKM di Riau Kantongi Sertifikat Halal, Dorong Daya Saing Produk Lokal

Beritariau.com, Pekanbaru – Sebanyak 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima sertifikat halal pada kegiatan Seremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tingkat Provinsi Riau yang digelar di MTC Mall Panam, Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama jajaran Kementerian Agama dan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal melalui jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan sertifikat halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, tidak hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai nilai tambah yang dapat memperluas akses pasar.

“Produk halal memiliki daya saing yang semakin kuat. Sertifikat halal menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi UMKM,” ujarnya.

Ia berharap semakin banyak pelaku usaha di Provinsi Riau yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan kualitas produk dan memperkuat posisi Riau dalam pengembangan industri halal nasional.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, menilai penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi bukti nyata bahwa program fasilitasi sertifikasi halal telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai legalitas usaha, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pelaku usaha agar memiliki produk yang memenuhi standar halal dan semakin dipercaya masyarakat,” katanya.

Pemerintah, lanjut Rahmat, terus memperluas akses layanan sertifikasi halal melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi yang tersedia hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor halal di Provinsi Riau, mulai dari unsur pemerintah daerah, lembaga pendamping proses produk halal, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Melalui sosialisasi dan penyerahan sertifikat halal ini, pemerintah berharap semakin banyak UMKM di Riau yang mampu meningkatkan kualitas produknya, memperluas pasar, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri halal. (*)