Polisi Pelalawan Bekuk Dua Pengedar Ganja di Rumah Kontrakan

Polisi Pelalawan Bekuk Dua Pengedar Ganja di Rumah Kontrakan

Dua pengedar ganja yang ditangkap Polresta Pelalawan, Rabu (27/7/2016) kemarin

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba jenis daun ganja kering di rumah kontrakan Jalan Seminai, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kabuaten Pelalawan.

Disampaikan Wakapolres Pelalawan Kompol Bayu Wicaksono SIK dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2016), pelaku yang ditangkap berinisial CA (30) dan YR (40). Keduanya merupakan warga Langkat Sumatra Utara.

Barang bukti yang disita dari tersangka CA yakni 50 paket kecil diduga narkotik jenis daun ganja kering siap edar yang dibungkus dengan kerta pembungkus nasi warna coklat dengan berat kotor 0,1 gram.

Sebanyak empat paket besar diduga narkotik jenis daun ganja kering yng dibungkus dengan kertas koran berat kotor 3500 gram. Lalu tiga paket ukuran sedang diduga narkotik jenis daun ganja kering siap edar yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dengan berat kotor 0,3 gram.

Barang bukti lainnya adalah HP merk Nokia warna biru hitam, 1 blok kertas pembungkus nasi warna coklat, 1 Blok kertas pembungkus nasi warna coklat yang sudah terpotong-potong untuk pembungkus, uang kontan Rp 1,1 juta diduga uang hasil penjualan daun ganja kering, 1 buah tas hitam,1 buah karung dan 2 buah pisau carter.

Sementara barang bukti dari tersangka YR yakni 1 paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dengan berat kotor 0,1 gram dan 1 unit handphone merk mito warna hitam.

Adapun kronologis kejadian, pada Rabu (27/7/2016) pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satres narkoba Polres Pelalawan mendapat info dari masyarakat bahwa dirumah kontrakan dijalan Seminai Pangkalan Kerinci, sering terjadi transaksi narkotik jenisdaun ganja kering.

Selanjutnya dilakukan Lidik dan sekira pukul 21.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang tidak dikenal mengaku bernama CA dan YR yang sedang berada didalam rumah tersebut.

"Terhadap tersangka perkaranya saat ini masih dalam proses penyidikan dan Satres Narkoba Polres Pelalawan," ‎pungkas Wakapolres. [fan]