Cooling System Pasca Aksi Demo, Polsek Panipahan Jaga Kondusivitas di Pasir Limau Kapas

Beritariau.com, Rohil - Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Pasir Limau Kapas pasca aksi demonstrasi yang sempat terjadi.
Salah satunya melalui kegiatan cooling system yang dilaksanakan oleh Polsek Panipahan di Gereja HKBP, Jalan Tenaga, Kepenghuluan Panipahan, Minggu (19/4/2026).
Kapolsek Panipahan, Subiarto Aprido Tampubolon, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bagian dari pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya tokoh agama dan jemaat gereja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, yang menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat guna mencegah potensi konflik.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Segera laporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri personel Polsek Panipahan serta dukungan dari satuan Brimob Polda Riau, sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas wilayah.
Selain sebagai langkah preventif, kegiatan cooling system ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Pendekatan dialogis diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui langkah ini, Polsek Panipahan menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan efektif dalam meredam potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Rokan Hilir. (*)

