Clara Shinta Datangi Komnas PA, Soroti Tunggakan Nafkah Anak dari Mantan Suami

Clara Shinta Datangi Komnas PA, Soroti Tunggakan Nafkah Anak dari Mantan Suami

Beritariau.com, Jakarta - Selebgram Clara Shinta mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Kamis (16/4/2026) untuk mengklarifikasi aduan terkait hak asuh dan akses pertemuan anak yang diajukan oleh mantan suaminya, Denny Goestaf.

Dalam kesempatan tersebut, Clara menegaskan bahwa mantan suaminya tidak pernah memberikan nafkah kepada anak mereka sejak lahir hingga saat ini. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk kelalaian terhadap tanggung jawab sebagai orang tua.

Clara juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan dalam putusan perceraian, Denny seharusnya memberikan nafkah sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, kewajiban tersebut disebut tidak pernah dipenuhi.

“Kalau untuk nafkah dasar seperti biaya sekolah, itu saja belum terpenuhi,” ujarnya dalam keterangannya.

Ia menilai jumlah nafkah yang ditetapkan pun sebenarnya belum mencukupi kebutuhan anak, mengingat biaya pendidikan yang lebih besar dari nominal tersebut setiap bulannya.

Meski demikian, Clara menegaskan bahwa ia tidak berniat menghalangi hubungan antara anak dan ayahnya. Namun, ia berharap adanya tanggung jawab yang sejalan dengan hak anak yang harus dipenuhi.

“Bukan soal pertemuan saja, tapi juga kewajiban yang harus dijalankan sebagai orang tua,” tambahnya.

Di sisi lain, kedatangan Clara ke Komnas PA ini berlangsung di tengah proses perceraian dengan Muhammad Alexander Assad yang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)