Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD Pekanbaru

Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj 2025 ke DPRD Pekanbaru

Beritariau.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Pekanbaru dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid, dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang mengharuskan laporan kinerja pemerintah disampaikan setiap tahun kepada DPRD.

Dalam laporannya, Pemerintah Kota Pekanbaru memaparkan berbagai capaian program pembangunan sepanjang tahun 2025. Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum dapat diselesaikan secara optimal akibat keterbatasan anggaran.

Menurutnya, tahun 2025 menjadi fase penting dengan berbagai kemajuan signifikan dalam pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Pekanbaru pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang telah diberikan dalam menjalankan program pembangunan daerah. (*)