Sidang Perdana Gubernur Riau Abdul Wahid Digelar, Massa Padati Pengadilan Negeri Pekanbaru

Foto Gubernur Abdul Wahid saat digiring menuju mobil tahanan.
Beritariau.com, Pekanbaru - Kamis, 26 Maret 2026 pagi, suasana di Pengadilan Negeri Pekanbaru dipadati ratusan massa yang datang untuk menyaksikan sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sidang tersebut turut menghadirkan dua terdakwa lainnya, yakni Dani M. Nursalam serta mantan Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan, yang disidangkan dalam berkas perkara yang sama.
Sejak pagi hari, keramaian sudah terlihat di sekitar lokasi persidangan. Massa pendukung Abdul Wahid tampak memadati area pengadilan dengan membawa berbagai atribut dukungan. Mereka meneriakkan yel-yel yang menuntut keadilan serta menyuarakan keyakinan bahwa perkara yang menjerat Abdul Wahid merupakan bentuk kriminalisasi.
Ketika Abdul Wahid keluar dari ruang sidang, suasana semakin riuh. Ratusan pendukung menyambutnya dengan lantunan shalawat serta sorakan semangat, mengiringi langkahnya saat digiring oleh petugas menuju kendaraan tahanan.
Sidang perdana ini menjadi awal dari proses hukum yang akan menentukan nasib Abdul Wahid dan para terdakwa lainnya dalam kasus yang menyita perhatian publik di Provinsi Riau. (*)

