Gugur Saat Amankan Takbiran, Apendra Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta

Ipda (Anumerta) Apendra, personel Polda Riau yang gugur saat menjalankan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. (Dok Istimewa)
Beritariau.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Aiptu Apendra, personel Polda Riau yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. Almarhum kini resmi menyandang pangkat Ipda (Anumerta) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi Kapolri tertanggal 23 Maret 2026, yang juga menetapkan almarhum sebagai anggota Polri yang gugur dalam tugas serta berhak menerima penghargaan kehormatan.
Kapolres Kampar, Boby Ramadan Putra Sebayang, menyebut Apendra sebagai sosok Bhayangkara yang mengedepankan keselamatan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Selama bertugas, ia tetap menjalankan tanggung jawab meski kondisi fisiknya telah menunjukkan kelelahan.
Apendra diketahui bertugas mengamankan malam takbiran Idul Fitri. Setelah berjam-jam menjalankan tugas, ia mengalami kelelahan berat disertai sesak napas. Dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Dedikasi dan pengorbanannya menjadi teladan bagi sesama anggota kepolisian. Penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjaga semangat pengabdian tersebut tetap hidup dalam setiap tugas melayani masyarakat. (*)

