Untuk Kepentingan Penyidikan

Polisi rahasiakan identitas 4 tersangka "penilap" duit pajak ratusan kendaraan di Riau

Polisi rahasiakan identitas 4 tersangka "penilap" duit pajak ratusan kendaraan di Riau

ilustrasi

‎Beritariau.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pembayaran ratusan pajak kendaraan pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.‎

"Dari gelar perkara yang telah dilakukan, kita menemukan sejumlah alat bukti. Kemudian, kita juga telah menetapkan 4 orang tersangka," ‎ujar Kepala Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (14/07/16).‎

Sayangnya, dengan alasan kepentingan penyidikan, Polda Riau masih merahasiakan identitas para tersangka.‎ "Minggu depan kita berikan surat pemanggilannya. Untuk identitasnya nanti saja," ‎ujarnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Riau untuk mengetahui besaran kerugian negara akibat dugaan penyelewangan ratusan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) kendaraan ini.

Perlu diketahui, kasus penyelewengan pajak kendaraan ini terbongkar saat anggota polisi lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas.

Saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas menemukan keganjilan SKPD. Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Berangkat dari temuan itu, Polda Riau melakukan penyelidikan dan menemukan sebanyak 400 mobil memiliki Surat tanpa izin Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau.

Polisi pun meminta keterangan ratusan orang saksi. Mereka antara lain wajib pajak yang diduga dirugikan lantaran uangnya diselewengkan.

Lalu juga ada pegawai Dispenda Riau, pihak Biro Jasa, showroom, Jasa Raharja serta Ditlantas Polda Riau. [red]‎