Menunggu Jadwal Persidangan

Diduga korupsi lahan Haji, Staf Ahli Gubernur Riau M Guntur dijebloskan ke sel

Diduga korupsi lahan Haji, Staf Ahli Gubernur Riau M Guntur dijebloskan ke sel

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - M Guntur, satu dari dua tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan asrama haji di Pekanbaru yang bersumber pada APBD tahun 2012 lalu, Kamis (14/07/16) akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau alias menjalani Tahap II. Guntur pun langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk menunggu diadili.

Guntur yang kini menjabat selaku staf ahli Gubernur Riau tampak menjalani proses administrasi dan cek kesehatan, sebelum dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, hari ini juga.

Sedangkan satu tersangka lagi yaitu Nimron Varasian (NV) yang diduga terlibat sebagai perantara (broker) dalam pengadaan lahan, juga akan bernasib serupa minggu depan.

"Ada keluarganya sakit, jadi kita tunda sampai Selasa," jawab Kasi Pidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta, didampingi Kasi Penkum, Mukhzan di Kejati Riau.

Dalam kasus ini, Guntur yang menjabat selaku kuasa pengguna anggaran dan panitia pembebasan lahan ditenggarai kongkalikong dengan Nimron selaku broker.

"Tanah dibeli melalui broker (Nimron, red) dengan harga yang dimark-up, jadi hasil audit BPKP kerugian negara sebesar Rp8 miliar lebih. Luas lahan ini sekitar 5,2 Hektar yang berada di daerah Labersa, Pekanbaru. Dugaan kita mereka berdua menikmati uang tersebut," beber Sugeng.

Kejati Riau juga sudah menyita harta benda milik tersangka, termasuk empat sertifikat hak milik. Sejumlah dokumen penting juga telah diblokir.

"Bisa jadi berkembang fakta lain nanti saat di persidangan, dan tidak menutup kemungkinan muncul orang lain yang ikut terlibat. Jadi ini belum final," pungkasnya. ‎[red]‎