Pemkab Rohil dan PHR Bentuk Satgas Bersama untuk Tangani Sumur Tua dan Remediasi Lingkungan
Beritariau.com, Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memperkuat koordinasi dengan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam upaya percepatan program remediasi lingkungan serta penanganan sumur minyak dan gas (migas) tidak aktif.
Pertemuan strategis tersebut menghasilkan kesepakatan penting berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama. Satgas ini bertujuan memastikan kelancaran operasional di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi hambatan sosial, seperti sengketa lahan.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah. Dari pihak industri hulu migas, hadir perwakilan SKK Migas dan tim PHR yang dipimpin Budi Harsana.
Perwakilan PHR, Budi Harsana, menjelaskan bahwa selain mengejar target produksi, pihaknya juga menjalankan mandat negara untuk melakukan pemulihan tanah terkontaminasi minyak di 250 titik yang telah ditetapkan pemerintah. Tahun ini, kegiatan remediasi akan difokuskan di wilayah Rohil.
“Fokus kami bukan hanya pembersihan lahan, tetapi juga penanganan pasca-operasi, termasuk penutupan sumur tua tidak produktif guna mencegah risiko lingkungan. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan pengangkatan pipa gas lama di jalur Bangko sepanjang 78 kilometer,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Rohil menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program tersebut. Menurutnya, pembentukan Satgas menjadi langkah preventif untuk memitigasi potensi konflik lahan, mengingat sejumlah aset negara kini berada di sekitar kawasan permukiman warga.
“Kehadiran Satgas penting untuk memperkuat koordinasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mencari solusi bijak jika terjadi klaim atau tumpang tindih dokumen kepemilikan lahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan dinas terkait dalam Satgas akan memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional tetap berjalan tepat waktu tanpa mengabaikan aspek sosial dan kearifan lokal.
Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi dari PHR dan SKK Migas. Sebelumnya, inisiatif serupa telah diterapkan di tingkat provinsi serta beberapa kabupaten/kota lain di wilayah kerja Blok Rokan.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak segera merumuskan struktur Satgas dan melakukan survei lapangan di titik-titik krusial yang bersinggungan dengan area produktif masyarakat. (*)

