DP3APM Pekanbaru dan Kemenag Teken MoU untuk Evaluasi Kota Layak Anak

Beritariau.com, Pekanbaru – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Pekanbaru bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Pekanbaru menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait evaluasi Kota Layak Anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kemenag Pekanbaru, Syahrul Mauludi, bersama Kepala DP3APM Pekanbaru, Erna Juita. Turut hadir jajaran pejabat dari kedua instansi, termasuk Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS, Plt Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Zamri, dan Kasi Pd Pontren H. Zulfa Hendri.
Dalam sambutannya, Syahrul Mauludi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini dan menekankan pentingnya sinergi kedua instansi untuk mendukung program Asta Protas Menteri Agama, salah satunya Kemenag Berdampak. “Kami berharap sinergi ini terus terbangun sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih maksimal dan menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Erna Juita menegaskan komitmen DP3APM Pekanbaru untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemenag dalam evaluasi Kota Layak Anak. “Kami mengapresiasi dukungan Kementerian Agama dan berharap kerja sama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan kota yang ramah anak,” tuturnya.
MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Layak Anak, sekaligus memastikan program perlindungan anak berjalan efektif dan berkesinambungan. (*)

