Audit Interim LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Rohil Tegaskan Komitmen Transparansi

Beritariau.com, Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi memulai tahapan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau melalui kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bupati Rohil tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam, didampingi Sekda Fauzi Efrizal, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta bendahara pengeluaran se-Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menegaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk kooperatif, menyediakan data akurat, serta aktif berkomunikasi dengan tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum memperkuat sistem pengendalian intern dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemeriksaan Riau 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Myrton Handayani, menjelaskan bahwa audit interim akan berlangsung selama 30 hari. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah sejak awal agar potensi risiko atau kekeliruan administratif dapat segera diperbaiki sebelum laporan keuangan final disusun.
Adapun fokus pemeriksaan meliputi evaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, pengujian terbatas atas transaksi dan saldo akun tertentu, serta pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Tim pemeriksa BPK RI yang bertugas terdiri dari Myrton Handayani, Odipong Sep, Andrian Fazmi, Rio Pramono Jati, Jerlinawati S, Sayid Muhammad Ichan, Dwi Luky Oktaviani, dan Dwi Rahmadani Davis.
Melalui audit interim ini, Pemkab Rohil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

