Pemkab Kampar Terima Hibah Bus Sekolah TA 2025, Perkuat Akses Pendidikan

Pemkab Kampar Terima Hibah Bus Sekolah TA 2025, Perkuat Akses Pendidikan

Beritariau.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025. Hibah tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai bagian dari percepatan pengalihan aset negara kepada pemerintah daerah.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, bersama Kepala Bagian Keuangan Setditjen Hubdat, Dedeh Rosidah, disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kampar H. Aidil serta jajaran terkait.

Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan, khususnya bagi pelajar di wilayah terpencil yang memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran bus sekolah diharapkan mampu menekan angka keterlambatan maupun potensi putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemkab Kampar juga berkomitmen mengelola dan merawat aset tersebut secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Dedeh Rosidah menyebutkan bahwa secara nasional telah diserahkan sebanyak 165 unit mobil sekolah kepada kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ia berharap bantuan tersebut dapat mendukung kelancaran angkutan pelajar dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan daerah penerima.

Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, demi masa depan Kabupaten Kampar yang lebih maju dan sejahtera. (*)