Orang Tak Bertanggung Jawab Bakar Lahan, Polisi dan TNI di Dumai Jadi Kewalahan

Orang Tak Bertanggung Jawab Bakar Lahan, Polisi dan TNI di Dumai Jadi Kewalahan

ilustrasi karhutla

Beritariau.com, Dumai - Kebakaran lahan seluas 4 hektar terjadi di Jalan Tomas RT 21 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sei Sembilan Kotamadya Dumai, Sabtu (25/6/2016) kemarin akhirnya diketahui pemiliknya. Yakni ZH (59) warga  Desa Wonosari LK IV, Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.

"Sedangkan pelaku diduga melarikan diri setelah api membesar. Namun, api sudah dapat dipadamkan, dengan alat 1 unit mini Tohatsu 1 unit mini Sretker," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Minggu (26/6/2016).

Hingga saat ini polisi dan TNI masih melakukan proses pendinginan untuk menghilangkan asap pada tunggul tunggul (bekas tebangan pohon).

"Di atas lahan yang terbakar ini terdapat tanaman sawit usia sekitar 3 tahun. Setelah kita selidiki, terlihat sedang ada pembersihan lahan dan sisip tanaman," kata Donald.

Dari hasil penyelidikan polisi, luas lahan yang terbakar lebih kurang sekitar 4 hektar. Menurut Donal, pelaku yang bekum diketahui identitasnya ini diduga berniat untuk membersihkan lahan. Polisi dan TNI juga sempat kewalahan mengingat lokasi lahan yang terbakar sangat jauh untuk ditempuh.

"Jarak lokasi lahan yang terbakar dari Kota Dumai sekitar 28 km dengan waktu tempuh sekitar 1 jam. ‎Dan sumber air pemadaman sekira  300 m dari lokasi kebakaran," kata Donald.

Meski demikian, Donald mengaku tetap akan melakukan penyelidikan terkait pemilik lahan dan pelaku pembakaran tersebut. Maka dari itu, kepolisian membentuk Tim Khusus untuk melalukan pencarian terhadap pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Anggota di lapangan sedang mencari keberadaan‎ pelaku. Sebagian anggota lainnya bersama TNI dan masyarakat di lokasi kebakaran untuk melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakar," pungkas Donald. [pan]