2 Wanita di Dumai Ditangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba
.jpg)
"Dari tangan kedua tersangka, petugas di lapangan menemukan 18 paket sedang dan kecil narkotika jenis sabu-sabu serta satu buah dompet warna hitam tempat menyimpan barang bukti sabu sabu," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik, Jumat (24/6/2016).
Penangkapan kedua wanita itu berawal dari anggota Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalam Muslim tepatnya kediaman Vence sering melakukan transaksi Narkoba.
"Selanjutnya anggota di lapangan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Dumai Timur, dan langsung melakukan penyelidikan," kata AKBP Donald.
Saat di lokasi penangkapan, petugas menemukan Syahwilda dan Vence sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 18 paket yang diduga sabu sabu di dalam dompet warna hitam milik Syahwilda.
Kepada petugas, Syahwilda mengatakan bahwa sabu tersebut baru diterima dari Vance. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan diamankan ke Polsek Dumai Timur.
"Saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut dengan membawa salah seorang tersangka Vance untuk menyusuri dari mana tersangka Mendapatkan barang bukti sabu sabu tersebut. Kita sedang mengejar bandarnya," pungkas Donald. [pan]

