Kapal Nilawati Selundupkan Sabu dari Malaysia dengan Modus Bawa Gula dan Bawang
Beritariau,com, Pekanbaru - Dengan menggunakan modus membawa sembako berupa bawang dan gula, kapal motor Nilawati berusaha untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Untungnya, upaya itu berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air Polda Riau.
Selanjutnya, setengah kilogram sabu berhasil disita dari kapal bermuatan bawang merah dan gula pasir yang dibawa dari Negara Malaysia. Tak ayal, 3 orang termasuk nakhoda kapal ditangkap.
"Satu nakhoda berinisial MA dan dua anak buah kapal berinisial Az dan S. Kita amankan Jumat (24/6) lalu," ujar Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Riau, AKBP Arif Bastari, Sabtu (25/6/2016).
Menurut Arif, aksi penyelundupan narkoba ini terungkap ketika Kapal Patroli IV-2003 milik Direktorat Polair Polda Riau melakukan patroli rutin di perairan Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis. Saat itu, petugas melihat kapal motor Nilawati, yang dinakhodai MA bersama anak buahnya.
"Kapal itu mencurigakan, lalu kami berhentikan untuk diperiksa. Saat kami geledah awalnya ditemukan bawang merah dan gula pasir," kata Arif.
Petugas kemudian menginterogasi terkait dokumen dan kelengkapan barang bawaan mereka. Awak kapal mengaku bawang dan gula itu dibawa dari Desa Batu Pahat, Malaysia dengan tujuan Desa Kembung Luar, Bengkalis.
"Tapi mereka tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen resmi dari instansi terkait. Muatan mereka tidak resmi," kata Arif.
Selanjutnya, petugas menggeledah bawang dan gula pasir itu. Alhasil, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 450 gram yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah.
"Kedoknya membawa bawang dan gula pasir, ternyata mereka bawa narkoba jenis sabu. Lalu kita koordinasi ke Direktorat Rererse Narkoba Polda untuk menanganinya," ucap Arif.
Lalu narkoba diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda, sedangkan sekitar 600 karung bawang merah dan 25 karung gula pasir disita Dit Polair.
"Untuk kasus penyelundupan bawang dan gula, mereka dijerat undang-undang karantina pasal 31 ayat 1 junto pasal 5. Untuk narkoba ditangani Dit Res Narkoba mereka dijerat undang-undang nomor 35 tahun 1999," jelas Arif. [pan]

