Minta Aparat Hukum Mulai Periksa

Anggaran sampah diduga "mark up" 200 persen, IMD: Ini bentuk "begal" APBD, Firdaus harus mundur!

Anggaran sampah diduga "mark up" 200 persen, IMD: Ini bentuk "begal" APBD, Firdaus harus mundur!

Ratusan Buruh Angkut Sampah Pekanbaru Demo Walikota Firdaus MT

‎Beritariau.com, Pekanbaru - "Horor Sampah di Pekanbaru". Kalimat itu, akhir-akhir ini menjadi trend diskusi diberbagai tempat akibat salah urus pengangkutan sampah. Persoalan ini memuncak ketika sampah menumpuk akibat ulah PT Multi Inti Guna (MIG) yang dianggap sejumlah pihak sebagai biang kerok perusak Pekanbaru raih adipura.

Seperti diketahui, sedikitnya Rp53 Milyar dana APBD Kota Pekanbaru digelontorkan hanya untuk mengurus pengangkutan sampah di 8 dari 12 kecamatan di Pekanbaru, yang lelang pengerjaannya dimenangkan oleh PT MIG.

Setelah kontrak diteken, ternyata hasilnya kota Madani menjadi bau busuk. Sampah bergelimpangan.

Ada lagi. Ternyata gaji buruh angkut sampahnya pun ditunggak selama 2 bulan. Semua pada geram dan mulai mencium ada ketidakberesan dalam proyek mengangkut sampah ini.

Ternyata, dari tahun-tahun sebelumnya, saat sampah belum dikelola pihak swasta, anggarannya tak sampai Rp50 Milyar lebih.

Temuan awal LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) menyebutkan, telah terjadi aksi tipu-tipu.

Dijabarkannya, Pertama, terjadi kenaikan anggaran sampah hingga 2 kali lipat alias 200 persen dari sebelumnya. Padahal, volume kenaikan sampah di Pekanbaru tak sampai 5 persen. Ia menduga ada mark up.

"Ini jelas ada dugaan mark up. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) harus segera melakukan audit investigatif. Hitungan kasarnya, negara bisa dirugikan sebanyak Rp30 Milyar," beber Direktur Eksekutif IMD Raja Adnan, SH, Kamis (09/06/16).

Kemudian, lanjut Adnan, Ia menilai Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Lelang (ULP) yang sempat menangani lelang sampah ini, terbukti tak mampu memilih perusahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi.

"Kedua, diduga ada rekayasa proses lelang. Kabarnya, ada kedekatan pribadi antara rekanan dengan oknum dewan. DPRD Kota ini melempem, mungkin (DPRD, red) bagian dari kontraktor," lanjut Adnan.

Kesimpulan awal, katanya, selain Pemko Pekanbaru, sepertinya DPRD memang ngotot menaikkan anggaran mencapai 2 kali lipat.

"Ini bentuk dari 'begal' APBD Kota Pekanbaru. Walikota Firdaus MT harus mundur karena tak becus ngurus sampah dan banjir," tegas Adnan.

Ditambahkannya, sebagai solusi dalam kasus ini, Pemerintah Kota Pekanbaru harus memutus kontrak dengan PT MIG dan mencairkan jaminan pelaksanaan. Setelah itu, PT MIG harus dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.

"KPK, Kejati maupun Polda harus segera mengusut. Ini jelas dugaan "begal" APBD. Dan, untuk membuktikan Pemko tak terlibat, mereka harus menggugat perdata PT MIG atas ingkar janji dalam kontrak," tegasnya.

Analisis sementara IMD ini, hampir serupa dengan yang sempat dipaparkan oleh salah satu anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Nasdem Zulfan Hafiz yang sejak awal menolak proyek ini. ‎Ia menilai, biang keroknya ada di Pemko Pekanbaru lantaran membuat data bodong.

"Sumber masalahnya (sampah, red) ada di Pemko Pekanbaru, yang memaksa dengan data bodong untuk diswastanisasikan," tegasnya pada Selasa 7 Juni 2016 lalu.‎

Selain data (sampah) bodong, Ia menegaskan belum urgen pengangkutan sampah di Pekanbaru diswastanisasikan (dikelola pihak swasta, red).

"Apalagi, angka (HPS-nya) Rp53 miliar untuk delapan kecamatan. Padahal, sebelumnya dikelola 12 kecamatan, hanya perlu dana Rp25 miliar dan mendapatkan Piala Adipura 7 kali berturut-turut. Harusnya belajar dari Bogor di mana sampahnya dibeli swasta, bukan kita yang kasih uang ke swasta," kecamnya.

Menurutnya, data (sampah) yang dimiliki DKP dari awal sudah jelas-jelas ngawur.

"Mereka membuat data seperti itu seolah-olah Pekanbaru sudah darurat sampah dan harus segera diswastanisasikan. Padahal, setelah kami cek di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ternyata sampah di Pekanbaru rata-rata 350 ton per hari. Lucunya, petugas di TPA sudah tahu siapa yang akan memenangkan proyek ini, sedangkan pengesahan di APBD saja belum tuntas," pungkas Zulfan Hafiz. [red]