Anggota KUD Karya Bakti Kesal, Gajinya Banyak Disunat PT Torganda

Anggota KUD Karya Bakti Kesal, Gajinya Banyak Disunat PT Torganda

Ilustrasi pemotongan gaji

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Pengurus koperasi tani karya bakti dan anggota  koperasi   Desa Mahato, Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu sangat kesal dengan PT Torganda yang telah menyunat gaji mereka.

Ketua KUD Tani karya bakti desa mahato, Afrizal SH, Rabu (25/5/2016) mengungkapkan, pemotongan dilakukan terhadap penjualan tandan buah segar (TBS) yang menjadi kerjasama antara KUD  dengan PT Torganda. Padahal, pemotongan ini tidak pernah disepakati dalam MoU yang dibuat sejak tahun 2005.

Selain itu KUD juga mengeluhkan adanya potongan 150 ribu rupiah per hektar lahan KUD yang dibebankan oleh perusahaan pada setiap bulan. Termasuk di lahan yang belum tertanam kelapa sawit.

Keluhan ini pun terungkap saat pelaksanaan Rapat anggota tahunan (RAT) yang dilaksanakan diKantor KUD Karya Bakti Rabu  di Dusun Mompa Desa Mahato.

"Kita sangat menyayangkan atas tindakan perusahaan PT Torganda karena masih tingginya potongan-potongan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap gaji petani. Sehingga para petani terima hasil belum maksimal setiap bulannya," terang Afrizal.

Dengan pelaksanaan RAT laporan pertanggung jawaban  2014/ 2015, diharapkan masalah dapat memberikan solusi dan keluhan ini bisa disampaikan kepada pimpinan utama PT Torganda, DL. Sitorus,  termasuk hasil keputusan rat  dalam rangka memajukan Koperasi dan mensejahterakan anggota," ucapnya. [cp]