Wow! PT MUP Bangun Ribuan Rumah Liar di Pelalawan?

Wow! PT MUP Bangun Ribuan Rumah Liar di Pelalawan?

ilustrasi IMB (net)

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Disinyalir, ribuan rumah milik PT Mitra Unggul Perkasa (MUP) di Pelalawan merupakan rumah liar, alias dibangun tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tak tanggung-tanggung, jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan unit.

Bangunan tersebut mulai dari kantor, rumah mewah  kelas menejer, asisten menejer dan juga rumah kelas menegah untuk karyawan.

"Bangunan rumah tersebut tersebar di beberapa desa, namun pusatnya di kantor utama di wilayah kedesaan Tambak," jelas Perangkat Desa di salah satu desa di Kecamatan Langgam yang identitasnya tak ingin diketahui, Rabu (25/5/2016).

Kepada media, ia membocorkan keenganan pihak perusahaan berskala nasional ini untuk mengurus izin selepel IMB. Hal seruapa juga dibenarkan para warga lainnya seperti di Desa Gondai Ahmat, Syaiful Segati, dan Desa Sotol, Rudi, Penarikan, Sidik, AbduL Kadir.

"Didesa kami banyak bangunan perumahan milik PT MUP yang kuat dugaan tidak mengantongi izin," jelas mereka kompak yang dijumpai awak media.

Namun anehnya, sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bergeming terkait persoalan itu. Tak ada teguran ataupun sanksi tegas terhadap perusahaan ini.

"Inikan sangat ironis sekali, Kenapa Pemkab Pelalawan sejauh ini belum bertindak, padahal ini jelas merugikan pendapat daerah, dari sektor pajak retribusi. Pemkab Pelalawan yang dinakodahi HM Harris secara kasat mata terasa membiarkan hal ini terus-terusan terjadi, 
Begitu juga dengan pejabat tingkat camat. Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi pun tidak menepis kenyataan tersebut.

"Kita juga telah melayangkan surat secara resmi, melalui lisan juda telah disampaikan kepada pihak menajemen perusahaan. Namun sejauh ini mereka masih saja belum menunjukan itikat baik dengan mengurus IMB itu," katanya. [fan]