Pemkab Rohil Raih Empat Penghargaan PKS Tripartit, Bukti Sinergi Fiskal yang Kuat dan Inovatif

Beritariau.com, Pekanbaru — Kabupaten Rokan Hilir kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah se-Riau.
Penghargaan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Si., M.Si., pada Kamis (4 Desember 2025) di Aula Hangtuah Kantor Wilayah DJP Riau. Acara ini dihadiri perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Riau sebagai bentuk nyata sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pertukaran data, pengawasan wajib pajak, serta penguatan kapasitas sumber daya fiskal.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Sinergi ini adalah langkah strategis untuk menutup celah, memaksimalkan potensi, dan mendukung kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Rokan Hilir berhasil meraih penghargaan di empat kategori prestisius:
- Peringkat 1 – Kuantitas Data ILAP Regional Tahun 2025
- Peringkat 2 – Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Tahun 2025
- Peringkat 3 – Penyampaian Usulan DSPB Teraktif
- Peringkat 3 – Persentase Jumlah Desa yang Melakukan Pembayaran Pajak Tahun 2025
Sekretaris Daerah Rohil, H. Fauzi Efrizal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan dedikasinya. “Penghargaan ini adalah buah kerja keras kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini menjadi modal berharga untuk terus meningkatkan pelayanan dan kontribusi kami terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” ungkapnya.
PKS Tripartit merupakan kerja sama strategis antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk:
- Mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.
- Memperkuat pertukaran data untuk mencegah penghindaran pajak.
- Melakukan pengawasan bersama terhadap wajib pajak.
- Meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar lebih mandiri.

Secara sederhana, PKS ini ibarat “jabat tangan digital dan administratif” antara pemerintah pusat dan daerah, memastikan penerimaan pajak lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan.
Prestasi ini menegaskan bahwa Rokan Hilir bukan hanya proaktif dan inovatif, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam memperkuat fondasi fiskal negara. Dengan penghargaan ini, Rokan Hilir semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola fiskal yang profesional, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)

