Gerakkan Koperasi Merah Putih, Pemkab Rokan Hilir Perkuat Ekonomi Desa
Beritariau.com, Bagansiapiapi — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus memperkuat peran koperasi sebagai pilar penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kepenghuluan dan kelurahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kepenghuluan/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, bertempat di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rokan Hilir, Kamis (23/10/2025).
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat operasional koperasi sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kodim 0321 Rohil, Polres Rohil, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dinas, kepala bidang, pejabat fungsional, camat, serta pengawas Koperasi Merah Putih.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jhony Charles menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh kuatnya kolaborasi antara pengurus koperasi, kepala desa, dan perangkat desa. Menurutnya, koperasi harus diposisikan sebagai wadah usaha bersama yang dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan program pembangunan desa.
“Koperasi akan berjalan lebih efektif apabila seluruh unsur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan terlibat aktif, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan usaha. Terutama dalam penyediaan dan penjualan alat-alat pertanian yang langsung dibutuhkan masyarakat,” tegas Jhony Charles.
Sebagai langkah penguatan koordinasi, Wakil Bupati juga menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapat virtual bersama seluruh koperasi Merah Putih di Kabupaten Rokan Hilir. Ia menekankan bahwa rapat tersebut tidak hanya dihadiri pengurus koperasi, tetapi juga kepala desa dan perangkat desa terkait, sehingga arah kebijakan dan pelaksanaan program koperasi dapat berjalan seirama.
.jpg)
“Kita ingin koordinasi yang lebih terarah, sehingga manfaat koperasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan berbagai paparan dan komitmen dukungan dari perangkat daerah. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung operasional koperasi, antara lain melalui penerbitan rekomendasi penjualan beras Bulog serta minyak goreng curah. Selain itu, Disperindagsar juga akan mempromosikan keberadaan Koperasi Merah Putih dalam kegiatan berskala nasional guna memperluas jejaring pemasaran.
Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan, yang memaparkan strategi pemberdayaan sektor kelautan dan perikanan melalui koperasi. Peran koperasi diarahkan untuk menyediakan kebutuhan nelayan, seperti jaring, bahan bakar solar, dan sembako, sehingga koperasi dapat menjadi mitra utama dalam rantai pasok sektor perikanan.
Dari sisi komunikasi publik, Kepala Dinas Kominfotiks Kabupaten Rokan Hilir menyatakan kesiapan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta mendukung publikasi perkembangan Koperasi Merah Putih melalui kanal resmi Media Center Rohil. Publikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi desa dan kelurahan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota koperasi dalam mengembangkan usaha produktif. Ia juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Bagian Aset untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan sebagai sarana pendukung kegiatan koperasi.

Dalam forum tersebut, sejumlah camat menyoroti kendala administratif yang dihadapi koperasi, khususnya terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Diketahui, Bulog mensyaratkan koperasi memiliki unit usaha grosir agar dapat bermitra secara resmi. Menanggapi hal ini, Pengawas Koperasi menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, pengembangan koperasi dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembukaan satu hingga dua gerai terlebih dahulu sebelum berkembang hingga enam gerai sesuai target nasional.
Pengawas koperasi juga menegaskan bahwa dana operasional Koperasi Merah Putih bukanlah hibah, melainkan pinjaman yang bersumber dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis potensi lokal. Dengan mengedepankan prinsip kemandirian, transparansi, dan keberlanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV)

